Penyerangan di Kemang Diduga Sudah Direncanakan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
![]() |
| Tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan yang terjadi di kawasan Kemang Raya ditampilkan Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (2/1/2025). (antara/luthfia miranda putri). |
JAKARTA – Kepolisian mengungkap dugaan bahwa insiden penyerangan dan penyalahgunaan senjata api dalam perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025), telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.
"Kalau kita lihat mereka sebelumnya sudah mempersiapkan, sudah membeli barang, kemudian juga mengumpulkan teman-temannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (2/5/2025).
Polisi menduga kuat para pelaku telah melakukan persiapan matang, mulai dari pertemuan awal hingga penyimpanan senjata api dalam mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum bergerak ke lokasi kejadian.
"Jadi mereka sebelum beraksi sudah mempersiapkan betul senjata ini, kemudian ditaruh di dalam kendaraan mobil tersebut," jelasnya.
Insiden berdarah tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku berinisial MAG dan KTA, yang diduga hendak mengambil alih lahan. Ketegangan meningkat ketika mereka datang membawa senapan angin jenis PVC serta tiga parang, lalu menyerang pihak lain yang berjaga di lokasi tersebut.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 09.25 WIB dengan aksi saling lempar batu dan kayu. Situasi semakin memanas saat salah satu dari kelompok penyerang mengeluarkan senjata api yang mengakibatkan kepanikan dan kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan.
Kepolisian menegaskan bahwa para pelaku bukan berasal dari organisasi masyarakat (ormas), melainkan bagian dari kelompok jasa pengamanan.
"Kita sekarang ini masih terfokus dengan pemeriksaan tentang senjata api dan senjata tajam. Tentang jasa pengamanan nanti kita akan lihat dari hasil pendalaman dan pengembangan," sambung Murodih.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47).
Penyidik saat ini masih mendalami kepemilikan senjata serta peran masing-masing tersangka dalam perencanaan dan pelaksanaan penyerangan. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Olympic |













