Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Beladiri

CV Sentoso Seal Diam-Diam Beroperasi Lagi Meski Sudah Disegel

CV Sentoso Seal Diam-Diam Beroperasi Lagi Meski Sudah Disegel
Gudang Sentoso Seal saat disegel, Minggu (4/5/2025).(kompas.com/andhi dw)
Minggu, 04 Mei 2025 21:57 WIB
SURABAYA – Perusahaan CV Sentoso Seal yang sebelumnya disegel karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) kembali kedapatan beroperasi diam-diam di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Kecamatan Tandes.

Video aktivitas di lokasi tersebut tersebar di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang keluar masuk gudang yang seharusnya tidak boleh digunakan. Dalam rekaman itu, terlihat salah satu orang kesulitan mengunci pintu gudang yang masih dalam kondisi tersegel.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membenarkan bahwa perusahaan milik Janhwa Diana itu kembali menjalankan aktivitas produksi tanpa izin.

"Sudah kita tutup. Saat itu langsung didatangi Satpol PP, Pak Fikser hadir langsung bersama jajaran kepolisian," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (4/5/2025).

Eri menyebut, sebelumnya pemilik perusahaan sempat mengajukan permohonan pembukaan segel sementara untuk keperluan perawatan instalasi listrik di dalam gudang. Permohonan itu didasari surat dari PLN yang melaporkan adanya gangguan teknis.

"Awalnya mereka mengajukan izin untuk maintenance listrik. Ada surat dari PLN, jadi kami izinkan untuk perawatan saja," jelasnya.

Namun dalam praktiknya, CV Sentoso Seal diduga menyalahgunakan momen tersebut untuk kembali menjalankan kegiatan produksi komponen mesin kendaraan.

"Tapi ternyata bukan cuma maintenance, ada aktivitas produksi di dalam. Begitu kami dapat info, malam itu juga langsung ditindaklanjuti dan ditutup kembali," tegas Eri.

Pemkot Surabaya pun kembali menyegel perusahaan tersebut dan berjanji akan memperketat pengawasan. Eri juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.

"Ojok meneh ngomong pemerintah disuruh ngawasi dewean. Tanpa pengawasan dari masyarakat, kalau masyarakat cuek, akan susah buat kita," ujarnya.

CV Sentoso Seal sempat menjadi sorotan karena diduga menahan ijazah pekerja, sebelum akhirnya disegel oleh Pemkot Surabaya. Kini, perusahaan itu kembali menuai kecaman akibat beroperasi secara ilegal. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:Kompas.com
Kategori:Beladiri
wwwwww