Darurat PHK, Ketua DPR Minta Pemerintah Tak Diam dan Lindungi Pekerja
![]() |
| Ketua DPR RI Puan Maharani. (foto: antara/melalusa susthira k) |
JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah agar responsif menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat. Menurutnya, negara harus hadir melindungi rakyat, khususnya pekerja yang kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
"Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara. Ia harus sampai ke dapur rakyat—memberikan perlindungan dan kesejahteraan, termasuk bagi para pekerja," ujar Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 Mei 2025 mencatat sebanyak 26.454 pekerja di seluruh Indonesia telah di-PHK. Puan menilai angka ini bukan hanya statistik, melainkan sinyal krisis ketenagakerjaan yang perlu ditangani segera.
“Pemerintah harus punya strategi nyata. Jangan hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Puan mendorong adanya program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, hingga relokasi tenaga kerja ke sektor potensial. Ia juga menekankan pentingnya dialog multipihak antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
"Negara wajib menjamin hak rakyat, tidak hanya dalam politik, tapi juga dalam ekonomi. Hak atas pekerjaan dan kehidupan layak adalah bagian dari demokrasi ekonomi yang harus diwujudkan," tambahnya.
Ia menyoroti bahwa tantangan struktural seperti kesenjangan pendapatan dan kurangnya jaminan kerja masih menjadi hambatan utama menuju kesejahteraan rakyat. Untuk itu, DPR RI menyatakan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada tenaga kerja.
“Yang paling penting hari ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi—dari menciptakan lapangan kerja, memastikan pendapatan layak, hingga menjaga daya beli rakyat,” tutur Puan.
Ia menegaskan, kerja bersama seluruh elemen bangsa—pemerintah, DPR, dunia usaha, dan masyarakat sipil—menjadi kunci agar negara tidak sekadar menjadi penonton ketika rakyat kehilangan pekerjaan.
“Membangun Indonesia tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak. Negara harus hadir, aktif, dan konkret dalam menghadapi ancaman PHK. Ini soal keberlangsungan hidup rakyat,” tutupnya. ***













