Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pengawasan Anggaran Pelayanan Dasar
![]() |
| Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Bangda, Jakarta, Jumat (23/5/2025). |
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta, Jumat.
Enam pelayanan dasar yang dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.
“Kalau tidak masuk dalam program, tidak akan ada anggarannya. Kalau tidak ada anggaran, tidak bisa dilaksanakan. Maka penting mengawal sejak Musrenbang hingga menjadi APBD,” ujar Tito.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga penganggaran agar alokasi anggaran untuk pelayanan dasar benar-benar terjamin.
Kemendagri, katanya, melakukan reviu terhadap APBD tiap daerah dengan memperhatikan secara serius penganggaran enam urusan wajib tersebut. Dalam pelaksanaannya, gubernur memegang peran penting sebagai wakil pemerintah pusat untuk memastikan program berjalan optimal di tingkat kabupaten dan kota.
“Rekan-rekan gubernur harus mengoordinir agar enam SPM itu berjalan,” jelas Tito.
Kemendagri juga telah membangun sistem pengawasan pelaksanaan SPM di seluruh daerah yang dilengkapi dengan target pencapaian. Melalui sistem ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja terbaik.
Namun bagi daerah yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan dipublikasikan secara terbuka.
“Teguran tertulis itu juga akan saya tembuskan kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi partai yang ada,” tegasnya.
Tito menjelaskan bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada pemda yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap enam pelayanan dasar yang merupakan kewajiban utama mereka.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi demi memastikan pelayanan dasar terlaksana dengan baik, serta membangun iklim kompetitif antardaerah dalam hal kinerja pelayanan publik. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Lingkungan, Ekonomi, Umum, Automotif |













