Puluhan Tambang Ilegal Terus Beroperasi di Jabar, Siapa yang Diuntungkan?
![]() |
| Kondisi area tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025), usai insiden longsor. (antara/fathnur rohman). |
CIREBON – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 176 tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di wilayah tersebut.
"Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal," kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, di Cirebon, Minggu.
Bambang menjelaskan, temuan itu merupakan hasil pendataan lintas wilayah dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Sebagai langkah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, Dinas ESDM Jabar tengah menyusun penguatan pengawasan administratif terhadap perusahaan pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan, terutama peralihan izin eksplorasi menjadi aktivitas tambang.
“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujarnya.
Dinas ESDM Jabar akan menerbitkan dua surat edaran. Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan kegiatan pertambangan secara legal dan sesuai dengan rencana kerja yang disetujui.
Surat kedua, lanjut Bambang, akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan penambangan di luar koridor eksplorasi.
Menurutnya, beberapa pengelola diduga menyalahgunakan izin eksplorasi untuk langsung menambang, yang melanggar ketentuan dan berpotensi merusak lingkungan.
Sebagai pengawasan aktif, Pemprov Jabar akan memperkuat evaluasi terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun setiap tahun oleh perusahaan tambang.
"RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab atas kondisi pascatambang," jelasnya.
Bambang menegaskan, evaluasi RKAB akan menjadi instrumen penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Barat |













