Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Publik Pertanyakan Kesiapan dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
![]() |
BADUNG – Pemerintah terus mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Badung, Bali, yang telah merampungkan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk mendukung implementasi program ini.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyerahkan secara langsung akta notaris Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Badung pada Minggu (1/6/2025), sebagai simbol kesiapan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
"Ini menandakan semangat luar biasa dari pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025," ujarnya.
Namun di balik seremoni peluncuran, sejumlah pertanyaan publik mengemuka terkait kesiapan teknis dan keberlanjutan program ini, terutama menyangkut model bisnis, tata kelola, dan pengawasan penggunaan dana.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi desa sebagai mesin pemerataan ekonomi rakyat. Meski ambisius, target ini dinilai sebagian kalangan belum diiringi dengan transparansi rencana jangka panjang dan mitigasi risiko.
“Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha, dan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda,” kata Ferry.
Pemerintah juga tengah menyusun model bisnis koperasi, skema pembiayaan, serta pelatihan dan pengembangan koperasi percontohan. Sementara itu, aset negara yang mangkrak seperti gedung eks Puskesmas dan sekolah akan digunakan sebagai infrastruktur pendukung tanpa pembangunan baru.
Langkah ini diklaim sebagai solusi efisien, namun menimbulkan pertanyaan soal kesiapan fasilitas dan potensi tumpang tindih pemanfaatan aset yang sebelumnya tidak pernah dioptimalkan.
"Jadi aset fisik yang bisa digunakan itu akan dipakai untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar," terang Ferry.
Lebih lanjut, setiap Kopdes Merah Putih direncanakan mendapat suntikan dana modal kerja antara Rp3 hingga Rp5 miliar, tergantung hasil studi kelayakan. Meski nilainya signifikan, publik menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran serta pemanfaatan anggaran agar tidak hanya menjadi proyek seremonial tanpa dampak riil.
Dengan anggaran besar dan cakupan nasional, program ini berpotensi menjadi terobosan atau justru menambah daftar panjang koperasi yang gagal akibat lemahnya sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat yang minim. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, Bali |













