Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
19 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
14 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
12 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Diskon Listrik Juni–Juli Batal, Pemerintah Tak Siap Jalankan Bantuan Listrik

Diskon Listrik Juni–Juli Batal, Pemerintah Tak Siap Jalankan Bantuan Listrik
Ilustrasi.
Selasa, 03 Juni 2025 05:21 WIB

JAKARTA – Wacana keringanan tagihan listrik yang sempat memberi harapan bagi jutaan rumah tangga kini kandas. Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025.

Sebanyak 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya ≤1300 VA, yang menjadi target program ini, tak lagi jadi prioritas. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut lambatnya proses penganggaran sebagai alasan utama.

“Karena anggaran tidak bisa diproses cepat, pelaksanaan diskon listrik untuk bulan Juni dan Juli tidak memungkinkan. Maka, tidak dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Alih-alih diskon listrik, pemerintah mengalihkan bantuan ke dalam bentuk subsidi upah. Namun, tak dijelaskan secara rinci siapa yang akan menerima dan bagaimana teknis penyalurannya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan diskon tarif listrik sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli rakyat kecil di tengah tekanan ekonomi.

Namun dengan pembatalan tersebut, program justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kesiapan antarinstansi pemerintah. Di mata publik, ini menjadi bukti bahwa kebijakan populis tak selalu berpihak pada rakyat, terutama ketika menyangkut komitmen anggaran.

Masyarakat mempertanyakan: jika diskon untuk jutaan keluarga tak bisa dijalankan karena "alasan teknis", lalu untuk siapa sebenarnya kebijakan fiskal disusun?. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww