Aktivis Jakarta, SGY: Pemberi Rapor Merah Pram-Rano Tak Rasional
![]() |
| Aktivis senior Jakarta, Sugiyanto (SGY). (Ist) |
Rabu, 04 Juni 2025 11:06 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Aktivis Jakarta yang juga Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto (SGY) menilai pemberian rapor merah atas kepemimpinan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno oleh Koalisi Masyarakat Sipil tidak rasional.
SGY mengaku prihatin dengan adanya penilaian terkait pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan sampah, pemenuhan lapangan kerja, Kampung Bayam, reforma agraria perkotaan, rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum, pelayanan publik dan birokrasi, serta program penanganan penggusuran yang diberikan skor 10 hingga 30 dari 100.
"Saya sangat prihatin, penilaian itu tidak rasional. Sebab, penilaian itu tampaknya tidak merujuk pada kerangka yang semestinya. Idealnya, penilaian semacam itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029 yang hingga kini masih dalam proses penyusunan," kata SGY, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
SGY menjelaskan, program 100 hari kerja Pramono-Rano telah berjalan sejak 21 Februari hingga 1 Juni 2025. Program ini dirancang berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025. Fokus kegiatan pada percepatan program prioritas melalui prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
"Dalam waktu yang sangat singkat, sejumlah capaian konkret telah berhasil direalisasikan," tegasnya.
Menurut SGY, penyelesaian substansial di Kampung Bayam menjadi contoh keberhasilan pendekatan sosial yang manusiawi, warga dilibatkan langsung dalam proses perencanaan dan penyelesaian.
"Program Sanitasi Prima juga telah diluncurkan guna memperluas akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak, termasuk beroperasinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III," ujarnya.
SGY menjelaskan, ruang publik juga diperkaya dengan dibukanya Taman Kota 24 Jam yang mendorong interaksi sosial dan keseimbangan ekologis di tengah kota.
"Penyederhanaan proses pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga telah dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik," ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut SGY, kepastian mengenai homebase Persija di Jakarta International Stadium juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan identitas dan kebanggaan olahraga warga Ibu Kota. Selain itu, masih banyak program 100 hari Pramono-Rano yang telah rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jakarta.
Seluruh program tersebut tercantum dalam dokumen resmi dan dapat diverifikasi publik. Implementasi kebijakan dalam kerangka 100 hari merupakan bagian dari strategi quick wins yang dirancang untuk mendukung RPJMD 2025-2029.
"Artinya, langkah-langkah yang diambil bukan bersifat reaktif, melainkan merupakan fase awal transisi menuju arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan terukur," bebernya.
Ia memaparkan, penataan birokrasi juga telah dilakukan secara signifikan. Sebanyak 59 dari 61 jabatan struktural kini telah terisi secara definitif melalui sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi.
"Ini merupakan langkah penting setelah bertahun-tahun jabatan strategis dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas. Keseriusan dalam membenahi tata kelola pemerintahan ini tidak bisa diabaikan," imbuhnya.
SGY menyebut, penilaian rapot merah dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap delapan persoalan tersebut terkesan tidak proporsional. Kritik bahwa program belum menyentuh akar persoalan struktural merupakan penyederhanaan yang tidak berdasar.
"Penilaian semacam ini luput memahami konteks waktu, dasar hukum, serta arah kebijakan yang sedang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mencontohkan, dalam isu pengelolaan pesisir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak semata mengandalkan pembangunan tanggul, tetapi juga merancang kawasan pesisir sebagai ruang pertumbuhan baru dengan meliputi pelabuhan, destinasi wisata dan budaya, serta hunian yang terintegrasi transportasi publik.
"Saya juga meyakini bahwa program revitalisasi mangrove akan menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD DKI Jakarta yang saat ini sedang dibahas," paparnya.
Selain itu, imbuh SGY, pendekatan ekologis adaptif dalam rencana jangka panjang juga akan menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup. Tidak ada kebijakan penggusuran baru dalam 100 hari pertama ini; penyelesaian kasus seperti di Kampung Bayam dilakukan melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.
Dalam pengelolaan sampah, tidak benar jika dikatakan bahwa pemerintah hanya mengandalkan fasilitas RDF Rorotan. Pemerintah Provinsi juga mendorong sistem pemilahan sampah dari sumbernya, dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk UMKM dan komunitas lokal.
Langkah tersebut merupakan tahap awal dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Masih banyak solusi cepat dan tepat yang akan dijalankan oleh Pram-Rano untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta.
Isu ketenagakerjaan juga telah direspons dengan langkah strategis melalui sentralisasi informasi lowongan pekerjaan baik penuh waktu maupun paruh waktu yang diintegrasikan dalam aplikasi JAKI. Pelatihan bersertifikasi dan job fair juga direncanakan akan diselenggarakan di setiap kecamatan.
Penyusunan program pelatihan berbasis green jobs tentunya akan menjadi agenda penting yang harus segera direalisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja. Tentu saja, implementasinya memerlukan tahapan yang terukur serta alokasi anggaran yang realistis, dan tidak bisa diselesaikan secara instan dalam waktu 100 hari.
Demikian pula halnya dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum. Proses legislasi memerlukan harmonisasi antar-lembaga dan persetujuan DPRD, sesuai dengan prosedur hukum dan konstitusional yang berlaku. Pemerintah Daerah idak bisa dan tidak boleh melangkahi tahapan ini.
Perlu dipahami, dalam sistem pemerintahan daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 18 Tahun 2016, setiap perubahan kebijakan harus melalui proses administratif yang terukur dan akuntabel. Koordinasi lintas sektor adalah prasyarat mutlak yang tak bisa disederhanakan oleh tekanan opini.
Menyimpulkan penilaian rapor merah hanya karena capaian 100 hari dianggap belum ideal adalah penilaian yang terburu-buru dan prematur. Pemerintahan Pram-Rano justru sedang membangun fondasi yang kokoh untuk arah kebijakan jangka menengah.
RPJMD 2025–2029 saat ini tengah disusun secara terbuka, dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui kanal-kanal resmi. Ini merupakan praktik demokrasi yang sehat, partisipatif, dan inklusif.
Kritik tentu dibutuhkan dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara rasional, proporsional, dan berbasis data. Pemerintahan Pram-Rano pasti terbuka terhadap evaluasi, tetapi publik juga diajak untuk melihat konteks secara jernih.
Menilai kinerja 100 hari tanpa memahami arah kebijakan yang sedang dibangun, sama saja dengan mengabaikan proses panjang pembangunan itu sendiri.
Jakarta tidak dibangun dalam semalam. Seratus hari kerja program Pram-Rano Jakarta adalah langkah awal yang sistematis dan terarah. Pemerintahan ini bergerak dengan visi yang jelas dan landasan kebijakan yang terukur.
"Sebelum menjatuhkan vonis, sebaiknya kita melihat lebih dulu kondisi yang sebenarnya terjadi. Berikanlah kesempatan kepada Pram-Rano untuk menyusun RPJMD dan mengeksekusinya demi memajukan Jakarta serta meningkatkan kesejahteraan warganya," pungkas SGY. ***
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













