Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Tannos Pulang, Kotak Pandora Korupsi e-KTP Terancam Terbuka

Tannos Pulang, Kotak Pandora Korupsi e-KTP Terancam Terbuka
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. (foto: dok tangkapan layar di laman kpk)
Rabu, 18 Juni 2025 18:10 WIB

JAKARTA – Harapan untuk mengungkap aktor utama di balik skandal korupsi e-KTP kembali terbuka seiring upaya pemulangan buronan Paulus Tannos dari Singapura. Dukungan politik semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrance Wong menyepakati percepatan perjanjian ekstradisi.

Pakar hukum Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyatakan bahwa jika Tannos berhasil dibawa pulang, keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam skandal proyek triliunan rupiah itu bisa terungkap.

"Ekstradisi Tannos sangat krusial untuk membuka jejak siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP," katanya, Rabu (18/6/2025).

Kasus ini kembali menguat setelah pengusaha Andi Narogong diperiksa KPK pada Maret 2025. Ia diduga mengetahui aliran dana proyek e-KTP ke anggota DPR melalui komitmen fee dari perusahaan-perusahaan konsorsium, termasuk PT Sandipala Arthapura milik Tannos.

Dalam dakwaan KPK dan kesaksian Setya Novanto, sejumlah elite politik disebut ikut menikmati dana e-KTP, di antaranya Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung. Setnov menyebut masing-masing menerima USD 500.000 dari Made Oka Masagung dan Andi Narogong.

Puan dan Pramono membantah keras tudingan tersebut. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut klaim Setnov hanya strategi untuk meringankan hukumannya sebagai justice collaborator.

Dokumen dakwaan KPK sebelumnya mengungkap 38 penerima dana e-KTP, mulai dari pejabat kementerian, anggota DPR, hingga korporasi. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Jika Tannos benar-benar kembali, KPK berpeluang besar membuka kembali investigasi terhadap aliran dana gelap dan menyeret siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi
wwwwww