Dibalik Penguatan Rupiah, Ancaman Intervensi Militer Masih Mengintai
![]() |
| Foto uang rupiah (net) |
JAKARTA – Harapan tercapainya kesepakatan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel dalam dua pekan ke depan mendorong penguatan terbatas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun ketidakpastian geopolitik dan sentimen pasar yang hati-hati tetap membayangi.
Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyebut optimisme pelaku pasar didorong oleh potensi meredanya konflik Timur Tengah. "Rupiah menguat tipis terhadap dolar AS oleh harapan terjadinya kesepakatan antara Iran-AS dan Israel dalam dua pekan ke depan," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Meski demikian, rupiah tercatat melemah 9 poin atau 0,06 persen ke level Rp16.397 per dolar AS dibandingkan sebelumnya di Rp16.406. Sementara kurs JISDOR Bank Indonesia ikut turun ke Rp16.399 dari Rp16.378 per dolar AS.
Di panggung global, Presiden AS, Donald Trump, membantah laporan media bahwa ia telah menyetujui rencana serangan militer terhadap Iran. Trump disebut masih menimbang keputusan sambil menunggu tanggapan Iran terkait program nuklirnya.
Trump menegaskan keputusan akhir akan diambil dalam dua pekan, sambil mempertimbangkan tekanan politik internal dan suara publik Partai Republik. Beberapa tokoh konservatif memperingatkan bahaya intervensi militer, sementara kubu pendukung garis keras mendorong aksi tegas.
Gedung Putih menyatakan tujuan utama tetap mencegah Iran memiliki senjata nuklir, meskipun Teheran menolak tuduhan tersebut. Di sisi lain, diplomasi tetap dijajaki. Menlu Jerman, Prancis, dan Inggris akan bertemu Menlu Iran Abbas Araghchi di Jenewa untuk mencari solusi damai.
Meski ada sentimen positif, Lukman menilai penguatan rupiah masih terbatas. "Investor masih menghindari aset berisiko di tengah ketidakpastian geopolitik dan tarif. Selain itu, keputusan Bank Indonesia menahan suku bunga turut mengecewakan pelaku pasar," ungkapnya.(ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, Basket, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













