Aset Negara Diperdagangkan Online, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
![]() |
| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berikan keterangan soal sengketa perbatasan Aceh-Sumut, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). (antara/fianda sjofjan rassat) |
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Ia menyebut Kemendagri masih dalam proses mendalami informasi tersebut.
"Ya itu sudah ada informasi itu. Tapi masih kami dalami," katanya singkat di BPSDM, Sabtu (21/6/2025).
Bima tak menjelaskan secara rinci soal regulasi maupun langkah penindakan terhadap praktik yang diduga memperjualbelikan wilayah kedaulatan negara. Ia hanya menegaskan bahwa semua harus mengacu pada aturan.
"Ya semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting," ujarnya.
Pulau Pasangan yang dimuat dalam situs tersebut memiliki luas sekitar 159 hektare dan disebut berjarak 200 mil laut dari Singapura. Meskipun tidak mencantumkan harga, pulau itu ditawarkan dengan sistem “harga sesuai permintaan.” Narasi yang ditampilkan memperlihatkan potensi resor eksklusif dan ekowisata.
Kemunculan iklan penjualan pulau Indonesia ini mengundang kritik dari berbagai kalangan. Pemerintah dinilai kurang sigap dalam memantau ruang digital yang bisa menjadi celah bagi pihak asing untuk mengklaim atau memasarkan aset-aset strategis milik bangsa.
Desakan kepada pemerintah untuk bertindak tegas dan transparan menguat. Perlindungan terhadap wilayah dan aset negara dinilai tak boleh tunduk pada kelambanan birokrasi di tengah potensi ancaman kedaulatan. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Bisnis.com |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













