Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
5 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

Setelah 12 Jam Diperiksa Kasus Chromebook, Nadiem Ucapkan Terima Kasih pada Kejaksaan

Setelah 12 Jam Diperiksa Kasus Chromebook, Nadiem Ucapkan Terima Kasih pada Kejaksaan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (antara foto/sulthony hasanuddin/yu)
Selasa, 24 Juni 2025 10:04 WIB

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan pujian atas profesionalisme Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan saksi yang berlangsung selama 12 jam. Proses tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyidik yang telah menunjukkan proses hukum adil, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Nadiem saat menyampaikan pernyataan di Gedung Jampidsus, Senin malam, seusai keluar dari pemeriksaan.

Nadiem hadir di kantor Jampidsus sejak pukul 09.10 WIB bersama tim hukumnya, dan meninggalkan gedung sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah bentuk dukungan terhadap sistem hukum yang profesional dan demokratis.

“Saya hadir karena percaya bahwa penegakan hukum yang bersih dan transparan adalah fondasi penting demi pemerintahan baik,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Kejaksaan mendalami adanya dugaan pemufakatan terkait rekomendasi penggunaan Chromebook, meskipun hasil uji coba awal menyatakan sistem operasi Windows lebih efektif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut anggaran pengadaan mencapai hampir Rp10 triliun—Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

Dengan sikap terbuka dan kooperatif, Nadiem berharap proses hukum ini dapat berlangsung objektif dan tuntas, serta menjadi contoh bahwa pejabat publik patuh terhadap penegakan hukum.(ant)

wwwwww