339 WNI Terjaring Razia Online Scam di Kamboja, Mayoritas Tertipu Lowongan Kerja
![]() |
| Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto/Kemlu RI |
JAKARTA – Gelombang penipuan daring lintas negara terus memakan korban. Dalam operasi besar-besaran di Kamboja sejak 14 Juli 2025, sebanyak 339 Warga Negara Indonesia (WNI) ikut terjaring bersama ribuan warga negara asing lain yang diduga terlibat jaringan online scam.
Operasi tersebut dilakukan serentak di 15 provinsi oleh Pemerintah Kerajaan Kamboja, menjaring 2.780 orang dari Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, Pakistan, dan Indonesia. Langkah ini merupakan implementasi langsung dari perintah PM Hun Manet dan mencerminkan komitmen serius Kamboja terhadap pemberantasan kejahatan digital lintas negara.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas tersebut namun tetap menegaskan pentingnya pelindungan hak-hak WNI selama proses hukum berlangsung.
"Kami berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas," ujarnya, Senin (21/7/2025).
Mayoritas WNI yang ditangkap terindikasi menjadi bagian dari modus penipuan lowongan kerja, di mana mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi namun ternyata terjerumus dalam aktivitas ilegal. Salah satu konsentrasi terbesar ditemukan di Provinsi Poipet, dengan 271 WNI diamankan.
KBRI Phnom Penh mengonfirmasi bahwa sebagian WNI menunjukkan sikap tidak kooperatif, termasuk dugaan pemalsuan identitas saat pemeriksaan. Meski begitu, otoritas Kamboja memastikan bahwa seluruh WNI dalam kondisi aman.
Data KBRI mengungkapkan tren peningkatan signifikan keterlibatan WNI dalam kasus penipuan daring. Dari 3.310 kasus pelindungan sepanjang 2024, 75 persen terkait online scam. Jumlah ini melonjak 250 persen dibanding tahun sebelumnya. Enam bulan pertama 2025 saja, tercatat 2.585 kasus dengan 83 persen di antaranya berkaitan dengan kejahatan serupa.
KBRI terus memperkuat diplomasi pelindungan dan bekerja sama erat dengan pihak berwenang di Kamboja maupun lembaga terkait di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
"Penipuan dengan modus pekerjaan luar negeri ilegal dapat berujung pada konsekuensi hukum serius di negara tujuan," tegas Dubes Santo. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













