Tol Padang – Sicincin Segera Berlaku Tarif, Ini Tanggapan Publik
![]() |
JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan tarif di Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer dalam waktu dekat. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penetapan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 yang ditandatangani pada 16 Juli 2025. Keputusan ini menetapkan klasifikasi kendaraan dan nominal tarif yang akan dikenakan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara luas, baik melalui media sosial, media luar ruang, maupun siaran radio lokal.
"Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memahami bahwa tarif tol ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah," ujar Adjib.
Adjib juga menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan langsung dengan pejabat pemerintah daerah, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman. Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap masukan dari berbagai pihak.
FGD diikuti oleh tokoh nasional, pejabat kementerian, akademisi, dan pengamat kebijakan, membahas dampak sosial dan kesiapan publik terhadap penerapan tarif tol. Diskusi ini menjadi wadah transparansi dan partisipasi publik.
Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial, Hutama Karya menyalurkan 50 paket sembako serta 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi kepada masyarakat sekitar jalan tol di wilayah Batang Anai.
Besaran tarif Jalan Tol Padang–Sicincin adalah sebagai berikut:
Padang - Kapalo Hilalang:
* Gol I: Rp50.500
* Gol II & III: Rp75.500
* Gol IV & V: Rp100.500
Kapalo Hilalang - Padang:
* Gol I: Rp50.500
* Gol II & III: Rp75.500
* Gol IV & V: Rp100.500
Hutama Karya mengingatkan pengguna tol untuk tetap mematuhi peraturan dan mengikuti informasi resmi melalui kanal @hutamakaryatollroad. Pengguna jalan yang mengalami masalah dapat menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Ekonomi, Sumatera Barat |













