KPAI Bersama FAKTA Indonesia Perjuangkan Penerapan Cukai dan Label MBDK
![]() |
| KPAI dan FAKTA Indonesia dukung penerapan cukai MBDK. (Ist) |
Rabu, 30 Juli 2025 13:54 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh langkah Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dalam memperjuangkan penerapan cukai dan pemberian label pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai upaya perlindungan anak dari ancaman penyakit tidak menular (PTM).
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam diskusi publik bertajuk "Perlindungan Anak dari Ancaman Penyakit Tidak Menular Akibat Konsumsi MBDK" menegaskan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, khususnya pengendalian gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman.
"PP ini memberikan mandat untuk mengendalikan kandungan gula, garam, dan lemak. Kami di KPAI telah menerima banyak aduan dan temuan riset kesehatan yang menunjukkan bahwa konsumsi minuman berpemanis berlebih sangat berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak, terutama meningkatnya angka obesitas dan risiko gagal ginjal," kata Jasra, di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
Menurut Jasra, diskusi publik ini menyimpulkan perlunya regulasi teknis yang mengatur pengawasan dan penerapan cukai pada MBDK untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.
"Regulasi cukai yang tepat sangat perlu. Kita berharap kesehatan anak-anak Indonesia dapat terlindungi secara maksimal," ucapnya.
Jasra menuturkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait cukai MBDK dalam Rencana Umum Administrasi Daerah (RUAD) 2026. Namun, dia mengingatkan bahwa waktu tunggu tersebut masih terlalu lama mengingat urgensi perlindungan kesehatan anak.
"PP ini sudah disahkan sejak satu tahun lalu, dan sudah seharusnya aturan turunannya bisa segera diterbitkan dan dijalankan. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap kemasan minuman dengan kadar gula tinggi juga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah, BPOM, industri, dan perdagangan," bebernya.
Jasra memastikan, kebijakan cukai dan label MBDK tentu juga sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Kita tentu perlu menempatkan kesehatan dan generasi emas bangsa sebagai prioritas utama," ungkap Jasra.
Sementara itu, Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo memastikan, diskusi ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengangkat urgensi perlindungan anak dari ancaman PTM yang disebabkan oleh konsumsi MBDK.
"Diskusi ini menghadirkan perwakilan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa, sebagai bagian dari gerakan mendorong pengendalian konsumsi MBDK melalui regulasi cukai," terangnya.
Ari menjelaskan, konsumsi minuman tinggi gula di kalangan anak dan remaja di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan meningkatnya prevalensi obesitas, diabetes tipe 2, hingga gangguan ginjal yang juga menimpa anak-anak.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Studi Gizi Balitbangkes, konsumsi gula berlebih dari MBDK menjadi salah satu kontributor utama kondisi ini.
"Anak-anak hari ini adalah generasi penerus bangsa. Kita tidak bisa membiarkan mereka terpapar risiko penyakit tidak menular sejak usia dini hanya karena lemahnya regulasi pengendalian konsumsi gula," ujar Ari.
Ari mengungkapkan, rencana pengenaan cukai terhadap MBDK sudah ada sejak tahun 2022. Bahkan, pada 24 Januari 2025, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang secara eksplisit mengamanatkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK pada tahun ini.
"Sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menerapkan cukai tersebut. Keterlambatan ini berpotensi menunda upaya preventif negara dalam menghadapi ledakan PTM yang menyerang kelompok usia muda," imbuhnya.
Ia menambahkan, kebijakan cukai bukan hanya soal fiskal, tetapi merupakan alat untuk mengatur konsumsi yang membahayakan dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.
"Negara harus hadir dalam melindungi hak anak, termasuk hak atas lingkungan pangan yang sehat. Kami menyerukan agar pemerintah segera menerbitkan PP Cukai MBDK demi masa depan Indonesia yang lebih sehat," pungkas Ari. ***
| Editor | : | KPAI, FAKTA, Indonesia, Cukai, MBDK, Perjuangkan, penerapan |
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta |











