Pengaruh Ekstasi, Komplotan Begal Medan–Binjai Nekat Serang Pengendara
![]() |
| Kelima pelaku adalah ASG (20), MRF (21), MH (18), RA (18), dan BD (19). |
MEDAN – Pengaruh narkoba jenis ekstasi mendorong lima pemuda melakukan aksi kriminal di jalanan Medan–Binjai. Mereka tergabung dalam komplotan begal bersenjata tajam yang sudah beraksi di sejumlah lokasi hingga akhirnya ditangkap aparat Polsek Sunggal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan menyebut, kelimanya ditangkap saat patroli rutin. Dua pelaku bahkan ditembak karena mencoba melawan saat pengembangan kasus. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka positif mengonsumsi narkoba.
“Para pelaku terbukti menggunakan ekstasi, dan ini menjadi pemicu keberanian mereka dalam melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).
Kelima pelaku adalah ASG (20), MRF (21), MH (18), RA (18), dan BD (19). Dalam aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti samurai dan celurit untuk mengintimidasi korban. Aksi terakhir mereka dilakukan terhadap pengendara bernama Gilang, yang pingsan setelah ditabrak pelaku pada 10 Juli dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah beraksi di empat titik berbeda sepanjang jalur Medan–Binjai, semuanya dilakukan saat dini hari ketika jalanan sepi.
“Kami sita sejumlah barang bukti dari tangan mereka, termasuk motor korban dan senjata tajam. Keberadaan mereka jelas membahayakan warga,” sambung Gidion.
Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Automotif, Beladiri, Sumatera Utara |













