Jalan Tol Rampung, Persoalan Lahan dan Akses Masih Jadi PR Pemerintah di Sumbar
![]() |
| Foto Gerbang Tol Padang – Sicincin. |
PADANG – Rampungnya konstruksi utama Jalan Tol Padang – Sicincin disambut sebagai kemajuan penting bagi infrastruktur Sumatera Barat. Namun di balik capaian teknis itu, masih tersisa sejumlah pekerjaan lanjutan dan persoalan klasik yang belum sepenuhnya selesai—khususnya terkait pembebasan lahan dan penyempurnaan akses.
Jalan tol sepanjang 35,9 kilometer itu telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) serta Surat Keputusan (SK) Pengoperasian dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025. Meski begitu, jalur ini belum sepenuhnya bebas hambatan. Salah satu titik krusial adalah simpang sebidang di Tarok City, yang desainnya masih harus disesuaikan akibat belum tuntasnya pembebasan lahan.
"Kami masih menghadapi kendala teknis dan sosial di sejumlah titik. Namun progres utama jalan tol sudah selesai dan siap digunakan," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, akses menuju Lubuk Alung sepanjang 2,4 kilometer juga belum rampung. Padahal, akses ini sangat vital untuk memaksimalkan fungsionalitas jalan tol dan mendukung konektivitas masyarakat. Warga sekitar pun berharap agar penyelesaian dilakukan tanpa mengorbankan hak masyarakat.
"Kami ingin pembangunan ini tidak menyingkirkan masyarakat lokal. Soal ganti rugi lahan dan akses jalan harus diselesaikan dengan adil," kata Jasmir, warga Nagari Tarok.
Pembangunan ruas ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur, dan menjadi bagian penting dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Pekanbaru – Padang. Dengan masa konsesi selama 50 tahun, proyek ini digadang-gadang akan meningkatkan integrasi ekonomi Sumatera dan mempercepat arus logistik antarwilayah.
Namun, bagi masyarakat yang berada di sekitar proyek, kemajuan tidak hanya diukur dari angka investasi atau panjang jalan. Mereka menilai keberhasilan jalan tol justru ditentukan oleh sejauh mana manfaatnya bisa dirasakan secara langsung—tanpa menimbulkan ketimpangan atau konflik sosial. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













