Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Istri Dianiaya Suami di Riau, Pengakuan Rencana Nikah Jadi Alasan Brutal

Istri Dianiaya Suami di Riau, Pengakuan Rencana Nikah Jadi Alasan Brutal
Sabtu, 02 Agustus 2025 07:00 WIB

KUANSING – Kekerasan terhadap perempuan kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Riau. Seorang wanita berinisial JN (45) menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri, MS (49), di jalan umum Desa Toar, Kamis (31/7/2025) sore. Ironisnya, kekerasan ini terjadi usai pelaku mengucapkan talak kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton menyebut korban mengalami luka serius di kepala dan wajah, serta patah tulang di tangan kiri akibat pukulan berulang dari pelaku. 

“Korban mengalami pendarahan dan luka cukup parah. Kini sedang menjalani perawatan intensif,” jelas Shilton, Jumat (1/8/2025).

Peristiwa ini terekam kamera warga dan menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku tampak memukuli korban hingga tersungkur tanpa daya. Tak ada perlawanan. Tak ada yang langsung menghentikan kekerasan itu.

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ribuan Butar Butar menjelaskan, pelaku mengaku nekat memukul istrinya karena mendengar kabar sang istri akan menikah lagi. “Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa terpukul setelah mendengar kabar tersebut,” katanya.

Namun, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan dari korban karena masih dalam perawatan akibat luka-luka berat yang dideritanya.

Tragedi ini kembali menegaskan betapa lemahnya perlindungan terhadap korban KDRT di lapangan. Meski pelaku dan korban masih terikat dalam ikatan pernikahan secara hukum, kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Penganiayaan di ruang publik ini juga menyoroti pentingnya respons cepat dari masyarakat dan penegak hukum. Kekerasan semacam ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kegagalan kolektif dalam menjaga ruang aman bagi perempuan. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Riau
wwwwww