Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
14 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Haji 2025, Fokus pada Layanan Masyair dan Katering Jemaah

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Haji 2025, Fokus pada Layanan Masyair dan Katering Jemaah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: inilah.com/rizki).
Selasa, 05 Agustus 2025 20:47 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memverifikasi laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dugaan tersebut menyeret nama-nama di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam pengelolaan layanan jemaah dan pengadaan konsumsi selama haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu, sebelum masuk tahap analisis lebih lanjut.

“Verifikasi bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data. Jika memenuhi syarat awal, barulah dilakukan telaah lanjutan untuk melihat apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu kewenangan KPK,” kata Budi, Selasa (5/7/2025).

Laporan dari ICW menyoroti dua indikasi utama: pertama, dugaan praktik monopoli layanan masyair oleh dua perusahaan yang dikendalikan pihak yang sama; dan kedua, dugaan pemerasan serta pengurangan spesifikasi dalam katering jemaah.

Menurut ICW, pemerasan terhadap penyedia konsumsi oleh oknum PNS berpotensi mencapai Rp50 miliar, sedangkan pengurangan kualitas makanan diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp255 miliar. Total kerugian diprediksi mencapai Rp305 miliar.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi menyangkut hak-hak dasar jemaah yang seharusnya mendapat layanan terbaik di Tanah Suci,” ujar ICW dalam laporan tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK tidak akan mengumumkan detail proses telaah secara terbuka. Informasi hanya akan diberikan kepada pelapor, kecuali jika laporan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Ini bentuk perlindungan atas integritas proses penyelidikan. Tapi kami pastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang relevan dengan serius,” tegasnya.

ICW sendiri berharap KPK dapat menggali lebih dalam apakah praktik ini sudah terjadi secara sistemik dalam beberapa musim haji terakhir. Mereka menekankan bahwa dana ibadah tak boleh dijadikan alat bancakan oleh oknum birokrat.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri
wwwwww