KPK Telusuri Dugaan Korupsi Haji 2025, Fokus pada Layanan Masyair dan Katering Jemaah
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: inilah.com/rizki). |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memverifikasi laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dugaan tersebut menyeret nama-nama di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam pengelolaan layanan jemaah dan pengadaan konsumsi selama haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu, sebelum masuk tahap analisis lebih lanjut.
“Verifikasi bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data. Jika memenuhi syarat awal, barulah dilakukan telaah lanjutan untuk melihat apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu kewenangan KPK,” kata Budi, Selasa (5/7/2025).
Laporan dari ICW menyoroti dua indikasi utama: pertama, dugaan praktik monopoli layanan masyair oleh dua perusahaan yang dikendalikan pihak yang sama; dan kedua, dugaan pemerasan serta pengurangan spesifikasi dalam katering jemaah.
Menurut ICW, pemerasan terhadap penyedia konsumsi oleh oknum PNS berpotensi mencapai Rp50 miliar, sedangkan pengurangan kualitas makanan diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp255 miliar. Total kerugian diprediksi mencapai Rp305 miliar.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi menyangkut hak-hak dasar jemaah yang seharusnya mendapat layanan terbaik di Tanah Suci,” ujar ICW dalam laporan tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK tidak akan mengumumkan detail proses telaah secara terbuka. Informasi hanya akan diberikan kepada pelapor, kecuali jika laporan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ini bentuk perlindungan atas integritas proses penyelidikan. Tapi kami pastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang relevan dengan serius,” tegasnya.
ICW sendiri berharap KPK dapat menggali lebih dalam apakah praktik ini sudah terjadi secara sistemik dalam beberapa musim haji terakhir. Mereka menekankan bahwa dana ibadah tak boleh dijadikan alat bancakan oleh oknum birokrat.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri |













