Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
24 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
17 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
15 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
24 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Voli

Pelayanan Tenaga Kerja Asing Dicoreng Oknum, KPK Periksa Petugas Imigrasi di Tiga Titik

Pelayanan Tenaga Kerja Asing Dicoreng Oknum, KPK Periksa Petugas Imigrasi di Tiga Titik
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Selasa, 05 Agustus 2025 15:17 WIB

JAKARTA – Penanganan tenaga kerja asing (TKA) yang seharusnya menjadi wajah keramahan investasi Indonesia kini tercoreng oleh praktik pemerasan. Setelah membongkar kasus korupsi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyidikan ke sektor imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan pihaknya tidak akan menghalangi proses penegakan hukum. Menurutnya, keterbukaan adalah bentuk dukungan institusional terhadap upaya pembersihan layanan publik dari praktik korup.

“Kalau proses hukumnya berjalan, tentu kita hormati dan dukung penuh. Ini momentum untuk memperbaiki pelayanan yang selama ini dikeluhkan,” ujar Agus, Senin (4/8/2025).

KPK mencium adanya pola pemerasan yang berawal saat TKA tiba di Indonesia. Sebelum mengurus izin kerja di Kemnaker, mereka lebih dulu melalui proses keimigrasian. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut indikasi pelanggaran itu sedang didalami.

“Kami ingin tahu apakah di gerbang masuk seperti Soetta, Batam, atau Tanjung Priok juga terjadi pungli. Karena masuknya TKA dimulai dari sana,” jelas Asep.

Tiga pejabat Imigrasi dari masing-masing lokasi telah diperiksa. Sementara di Kemnaker, delapan tersangka ditahan atas dugaan pemerasan sistematis yang menyalahgunakan verifikasi dokumen RPTKA. Modusnya, agen TKA diminta membayar sejumlah uang melalui jalur komunikasi pribadi, agar permohonan tak diperlambat atau dikenai denda.

"Prosedur formal dialihkan ke jalur informal, dan itu yang jadi celah korupsi. Pelayanan publik seperti ini yang harus dibenahi total,” tegas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo.

KPK berharap dukungan dari seluruh instansi untuk menutup ruang bagi praktik koruptif. Karena rusaknya pelayanan tenaga kerja asing bukan hanya mencoreng birokrasi, tapi juga melemahkan daya saing Indonesia di mata dunia usaha global. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww