Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
17 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Truk Tangki Dirampok di Tol Merak, Oknum Ormas Terlibat dan Polisi Kejar Penadah

Truk Tangki Dirampok di Tol Merak, Oknum Ormas Terlibat dan Polisi Kejar Penadah
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, enam tersangka kini diamankan, sementara dua pelaku masih buron, termasuk satu yang membawa senjata api.
Rabu, 06 Agustus 2025 18:38 WIB

SERANG – Polda Banten berhasil membongkar sindikat perampokan truk tangki berisi 14.000 liter solar di Tol Tangerang–Merak KM 75. Kejadian ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tapi juga menggambarkan potret ancaman nyata terhadap transportasi jalur tol nasional.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, enam tersangka kini diamankan, sementara dua pelaku masih buron, termasuk satu yang membawa senjata api. Yang mengejutkan, dua pelaku sejauh ini teridentifikasi sebagai anggota ormas yakni Grib Jaya dan KKPMP.

“Para pelaku berpantomim selayaknya kelompok profesional. Mereka menghentikan truk secara paksa, melakban sopir, lalu memindahkan mereka sebelum solar dibongkar dan dijual,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu (6/8/2025).

Modus operandi sindikat ini cukup sistematis: merencanakan aksinya di rumah tersangka di Lebak, menunggu di rest area tol, kemudian menghadang truk tangki. Setelah aksi selesai, korban ditinggalkan dalam kondisi aman di exit tol, sementara truk dilanjutkan ke lokasi lain untuk dibongkar.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti: truk tangki, mobil Avanza, e‑toll, ponsel, dan uang tunai. Satu mobil Terios yang digunakan pelaku masih dalam pengejaran, demikian pula dengan penadah hasil curian solar.

“Kami menduga solar senilai Rp110 juta oleh sindikat ini dibagi rata—masing-masing mendapat sekitar Rp11,5 juta. Kelompok itu sudah beraksi minimal empat kali di wilayah hukum Jawa Barat dan Banten,” tambah Dian.

Sindikat ini kini dijerat Pasal 365 KUHP sehubungan dengan pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti, para pelaku dapat dikenakan hukuman hingga seumur hidup, bahkan pidana mati jika terbukti membawa senjata api.

Alih-alih sekadar soal kriminal ekonomi, kasus ini juga membuka isu hubungan antara oknum ormas dan praktik kejahatan jalanan. Publik pun menanti kelanjutan pengungkapan, termasuk sejauh mana keterlibatan ormas dalam jaringan operasi semacam ini.

“Kami akan terus berupaya mengejar pelaku yang masih buron dan akhirnya menelusuri jaringan penadah. Tidak ada kompromi,” tandas Dian. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Badminton, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww