Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ribuan Hektare Sawit Ilegal Ditertibkan di Sumbar, Negara Mulai Lindungi Hutan yang Terlupakan

Ribuan Hektare Sawit Ilegal Ditertibkan di Sumbar, Negara Mulai Lindungi Hutan yang Terlupakan
Satgas PKH memasang plang larangan di hutan Pasaman, Selasa (5/6/2025) (foto: kejati sumbar)
Rabu, 06 Agustus 2025 17:23 WIB

PASAMAN – Pertarungan antara alam dan kepentingan ekonomi tak berizin kembali tersaji di Sumatera Barat. Pemerintah, melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menutup hampir 3.000 hektare lahan sawit ilegal yang selama ini tumbuh di kawasan konservasi Kabupaten Pasaman.

Langkah ini jadi tamparan keras bagi praktik eksploitasi hutan yang dibiarkan selama bertahun-tahun. Di balik hijaunya deretan sawit itu, tersembunyi kerusakan hutan cagar alam dan kawasan margasatwa yang kini diselamatkan negara.

“Plang larangan kita pasang, 2.919 hektare kawasan sudah resmi kita tutup dari segala aktivitas,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumbar, M Rasyid, Rabu (6/8/2025).

Operasi gabungan lintas kementerian dan aparat penegak hukum ini dilakukan di dua titik: Hutan Cagar Alam Panti dan Hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang. Tim turun ke lapangan pada 4–5 Agustus 2025, memasang tiga plang utama di wilayah Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah.

Langkah ini menjadi semacam "pengembalian kedaulatan negara atas hutan". Kawasan yang semestinya berfungsi sebagai pelindung ekosistem, malah selama ini dirusak oleh praktik konversi liar yang berubah menjadi kebun sawit.

“Kalau ini dibiarkan, kerusakan tidak bisa dibalikkan. Ekosistem runtuh, satwa kehilangan habitat, dan negara hanya jadi penonton,” ujar Rasyid.

Namun perlawanan terhadap perambah hutan ini bukan perkara mudah. Banyak yang menduga ekspansi sawit ilegal tak lepas dari dukungan pemodal besar dan oknum lokal. Maka dari itu, penutupan ini juga sekaligus menjadi ujian: apakah negara berani naik satu langkah lebih jauh, yakni menindak siapa yang menyuruh dan mendapat untung dari kerusakan ini?

Aktivis lingkungan berharap tindakan ini tidak berhenti di pemasangan plang. Karena penyelamatan hutan bukan cuma soal larangan, tapi soal penegakan hukum, rehabilitasi, dan mengembalikan fungsi hutan bagi generasi mendatang. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww