Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dua Eks Menteri Jokowi Diperiksa, KPK Perluas Penelusuran Kasus di Kabinet

Dua Eks Menteri Jokowi Diperiksa, KPK Perluas Penelusuran Kasus di Kabinet
Kamis, 07 Agustus 2025 15:36 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusannya membongkar praktik rasuah di level tinggi dengan memanggil dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo. Pada Kamis (7/8/2025), Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas hadir ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan dalam dua kasus berbeda yang tengah diselidiki.

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di kementeriannya. Ia datang didampingi tim kuasa hukum, salah satunya pengacara senior Hotman Paris. Namun, ia memilih irit bicara di hadapan awak media.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Nadiem sejak dugaan penyimpangan proyek digital tersebut mencuat.

Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama pada periode yang sama, diperiksa terkait kasus pembagian kuota haji. Ia membawa berkas dokumen resmi sebagai bagian dari klarifikasi kepada penyidik.

"Semua keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku saat beliau menjabat," ujar juru bicaranya, Anna Hasbi.

Meski status keduanya belum sebagai tersangka, kehadiran dua tokoh publik sekaligus ke lembaga antirasuah menandai perluasan penelusuran terhadap potensi korupsi di tubuh pemerintahan terdahulu.

Banyak pihak menilai, langkah ini bisa membuka jalan untuk membongkar jejaring penyimpangan kebijakan yang selama ini tidak tersentuh.

"Ini bukan hanya tentang individu. Ini soal pola dan sistem yang harus dibenahi jika kita bicara serius tentang pemberantasan korupsi," ungkap Rahman, peneliti antikorupsi di Jakarta.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari proses penyelidikan awal, dan belum ada penahanan karena masih mengumpulkan informasi serta bukti.

Namun sorotan publik kini mengarah pada transparansi lembaga negara dalam mengelola anggaran dan proyek strategis. Pemanggilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pejabat, bahwa masa jabatan boleh berlalu, tapi tanggung jawab tetap melekat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww