Dua Eks Menteri Jokowi Diperiksa, KPK Perluas Penelusuran Kasus di Kabinet
![]() |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusannya membongkar praktik rasuah di level tinggi dengan memanggil dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo. Pada Kamis (7/8/2025), Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas hadir ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan dalam dua kasus berbeda yang tengah diselidiki.
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di kementeriannya. Ia datang didampingi tim kuasa hukum, salah satunya pengacara senior Hotman Paris. Namun, ia memilih irit bicara di hadapan awak media.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Nadiem sejak dugaan penyimpangan proyek digital tersebut mencuat.
Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama pada periode yang sama, diperiksa terkait kasus pembagian kuota haji. Ia membawa berkas dokumen resmi sebagai bagian dari klarifikasi kepada penyidik.
"Semua keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku saat beliau menjabat," ujar juru bicaranya, Anna Hasbi.
Meski status keduanya belum sebagai tersangka, kehadiran dua tokoh publik sekaligus ke lembaga antirasuah menandai perluasan penelusuran terhadap potensi korupsi di tubuh pemerintahan terdahulu.
Banyak pihak menilai, langkah ini bisa membuka jalan untuk membongkar jejaring penyimpangan kebijakan yang selama ini tidak tersentuh.
"Ini bukan hanya tentang individu. Ini soal pola dan sistem yang harus dibenahi jika kita bicara serius tentang pemberantasan korupsi," ungkap Rahman, peneliti antikorupsi di Jakarta.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari proses penyelidikan awal, dan belum ada penahanan karena masih mengumpulkan informasi serta bukti.
Namun sorotan publik kini mengarah pada transparansi lembaga negara dalam mengelola anggaran dan proyek strategis. Pemanggilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pejabat, bahwa masa jabatan boleh berlalu, tapi tanggung jawab tetap melekat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













