Skandal Beras Oplosan Guncang Industri, Satgas Pangan Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
![]() |
| Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri |
JAKARTA – Kasus dugaan beras oplosan yang menyeret dua perusahaan besar semakin menunjukkan urgensi penegakan hukum di sektor pangan. Satgas Pangan Polri tak tinggal diam. Mereka memastikan pengawasan terus dilakukan dan proses hukum terhadap para pelaku berjalan tegas, meski belum ada tersangka yang ditahan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut pihaknya akan konsisten mengambil sampel beras di pasaran untuk diuji secara berkala. Menurutnya, upaya ini penting sebagai langkah pencegahan terhadap praktik curang yang merugikan konsumen.
"Kami ingin memastikan beras yang diproduksi dan beredar benar-benar sesuai standar. Kalau ditemukan lagi yang tidak sesuai, langsung kami tindak," tegas Helfi dalam kunjungannya ke PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Rabu (6/8/2025).
Uji sampel yang dilakukan akan digunakan untuk melacak waktu dan lokasi produksi. Satgas ingin memastikan apakah ada indikasi praktik curang yang terjadi setelah proses hukum berjalan atau sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Kasus ini menyeret tiga tersangka baru dari PT PIM, yakni Presiden Direktur Saronto Soebagio, Kepala Pabrik berinisial AI, dan Kepala Quality Control DO. Mereka diduga memproduksi beras bermutu rendah yang dikemas seolah-olah beras premium.
"Bukti kuat sudah dikumpulkan dari saksi ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, dan pidana. Mereka jelas bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, tiga pejabat PT Food Station juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni KG, RL, dan RP. Meskipun belum ada penahanan, Satgas menegaskan seluruh proses masih berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Di tengah kasus ini, masyarakat mulai meragukan kualitas produk pangan berlabel premium. Pasar diguncang, dan banyak konsumen mulai mempertanyakan integritas industri pangan.
"Label premium sekarang nggak bisa dipercaya mentah-mentah. Harus ada transparansi dari produsen dan pengawasan dari negara," kata Taufik, pedagang beras di Pasar Induk Cipinang.
Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk membangun kembali kepercayaan publik, memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran di sektor pangan.
"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban. Setiap pelanggaran akan kami tindak," tutup Helfi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













