Dirut Inhutani V Diduga Terjaring OTT KPK Terkait Suap Izin Kawasan Hutan
![]() |
| Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (Foto: Inhutani V) |
JAKARTA – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang dihimpun menyebut, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu malam (13/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya telah melakukan ekspose kasus tersebut. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).
Fitroh mengungkap, operasi ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dalam penindakan itu, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2 miliar. “Benar (amankan uang Rp2 miliar),” jelasnya.
OTT yang dilakukan di Jakarta dan sekitarnya itu mengamankan sembilan orang. Mereka terdiri dari direksi Inhutani V, yang merupakan anak usaha BUMN Perhutani, serta pihak swasta.
KPK berencana mengumumkan secara resmi hasil OTT ini, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, dalam konferensi pers hari ini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













