Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Dirut Inhutani V Diduga Terjaring OTT KPK Terkait Suap Izin Kawasan Hutan

Dirut Inhutani V Diduga Terjaring OTT KPK Terkait Suap Izin Kawasan Hutan
Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (Foto: Inhutani V)
Kamis, 14 Agustus 2025 08:27 WIB

JAKARTA – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang dihimpun menyebut, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu malam (13/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya telah melakukan ekspose kasus tersebut. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).

Fitroh mengungkap, operasi ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dalam penindakan itu, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2 miliar. “Benar (amankan uang Rp2 miliar),” jelasnya.

OTT yang dilakukan di Jakarta dan sekitarnya itu mengamankan sembilan orang. Mereka terdiri dari direksi Inhutani V, yang merupakan anak usaha BUMN Perhutani, serta pihak swasta.

KPK berencana mengumumkan secara resmi hasil OTT ini, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, dalam konferensi pers hari ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww