8,5 Jam Diperiksa KPK, Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Tegaskan Tak Ikut Mainkan Audit BJ
![]() |
| Mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit |
JAKARTA – Mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan permainan audit keuangan Bank BJB. Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Noor Supit hadir sejak pukul 09.57 WIB dan baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.24 WIB. Hampir 8,5 jam ia dicecar penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank BJB periode 2021–2023.
“Ya, saya memberi keterangan sesuai yang dimintakan saja,” ucap Noor Supit usai pemeriksaan.
Ia membantah telah ditanya soal dugaan pengkondisian temuan audit BPK terhadap BJB. “Oh, saya nggak ditanyakan,” katanya. Ia juga enggan membeberkan jumlah pertanyaan penyidik. “Ada berapa ya, nggak banyak sih pertanyaannya,” sambungnya.
Meski demikian, ia memastikan siap jika KPK kembali memanggilnya. “Kalau memang dibutuhkan, tentu saya siap hadir. Itu kewajiban saya sebagai warga negara,” tegasnya.
KPK sebelumnya menduga adanya pengurangan nilai temuan audit BPK terhadap BJB. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menyebut terdapat perbedaan signifikan antara temuan awal dan laporan akhir audit.
“Ada temuan-temuan, kemudian temuannya berkurang. Itu yang kita dalami,” kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto. Selain itu, tiga pengendali perusahaan periklanan juga dijerat hukum.
Penyidik menduga penyaluran dana iklan Bank BJB sebesar Rp409 miliar melalui enam agensi dilakukan secara melawan hukum, dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |












