Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
10 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
10 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sesama Kader Golkar Berseteru, Komentar di Instagram Berujung Laporan Polisi

Sesama Kader Golkar Berseteru, Komentar di Instagram Berujung Laporan Polisi
Ketua DPRD Sumut (Sumatra Utara) Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam ke polisi. Erni melaporkan Hamdani ke polisi
Kamis, 21 Agustus 2025 05:13 WIB

MEDAN – Perseteruan antarkader Partai Golkar di Sumatra Utara berbuntut panjang. Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan verbal melalui media sosial.

Laporan tersebut didaftarkan pada 14 Agustus 2025, tak lama setelah akun Instagram @hastaranesia.id mengunggah foto Erni bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dalam kolom komentar, Hamdani membubuhkan respons seperti "Amin", "Soulmate", dan "Tinggal nunggu undangan", yang dinilai Erni melecehkan dirinya sebagai perempuan, istri, dan ibu.

“Ini soal martabat saya sebagai perempuan. Saya tidak terima,” tegas Erni, Rabu (20/8/2025).

Ia juga membantah tudingan bahwa pelaporan itu bermuatan politik menjelang Musda Golkar Sumut. “Tidak ada kaitannya dengan pemilihan DPD. Ini murni untuk menjaga kehormatan saya,” sambungnya.

Kuasa hukum Erni, Agussyah Damanik, menyatakan laporan dilayangkan terhadap dua akun Instagram, yakni @hamdanisyahputra131313 dan @lala_la2425. Ia menyebut langkah ini bukan sikap antikritik, melainkan perlindungan atas harkat dan martabat kliennya.

Pasal yang digunakan dalam laporan mencakup Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 351 KUHP.

Di sisi lain, Hamdani mengaku tak menyangka komentarnya memicu laporan polisi. Ia menganggap apa yang ditulisnya tidak spesifik menyebut nama dan tidak bermaksud merendahkan siapa pun.

“Saya hanya ikut nimbrung di komentar netizen. Cuma bilang amin dan soulmate. Itu saja,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Hamdani menyayangkan Erni tidak menyampaikan keberatan secara langsung. “Kami satu partai, seharusnya bisa diselesaikan secara internal. Ini menurut saya terlalu baper,” ucapnya.

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah, mengaku baru mengetahui adanya laporan dari media sosial. Ia menyayangkan peristiwa ini dan berjanji akan memanggil keduanya untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di internal partai.

“Seharusnya cukup disampaikan ke saya sebagai ketua DPD. Ini bisa dikomunikasikan secara langsung,” katanya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwww