Usai Prabowo Singgung Jenderal Beringin Tambang Ilegal, DPR Siapkan Pemanggilan Kapolda
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Komisi Hukum DPR RI berencana memanggil sejumlah Kapolda dan pejabat kementerian terkait untuk membahas tambang ilegal yang menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini muncul setelah Prabowo menyinggung langsung praktik tambang ilegal serta peran oknum aparat dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025.
Ketua Komisi Hukum DPR, Habiburokhman, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan kunjungan kerja ke tiga daerah.
“Setelah kunker ke tiga daerah kami akan mengundang mereka,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (21/8/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menilai pemberantasan tambang ilegal menjadi prioritas, sebab kerugiannya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah. Padahal, menurutnya, negara membutuhkan anggaran besar untuk membiayai program-program rakyat yang dijalankan Presiden Prabowo, mulai dari makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga pembangunan food estate.
Habiburokhman juga menekankan perlunya evaluasi kinerja aparat hukum agar serius menindak tambang ilegal yang merugikan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar rapat tertutup bersama jajaran menteri, Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung di kediamannya di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pertemuan berlangsung lebih dari empat jam, membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyebut Presiden meminta laporan terbaru soal penindakan di sektor tersebut. Dalam unggahannya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Teddy membagikan foto menteri yang hadir, di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menlu Sugiono, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Dalam pidatonya di Gedung Nusantara, Presiden Prabowo juga sempat memberi peringatan keras kepada para jenderal yang diduga menjadi beking pengusaha tambang ilegal.
“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













