Kontrol Investasi! DPR Desak Pemerintah Batasi Izin Tambang Nikel dan Sawit
![]() |
| Kolase tambang nikel dan kelapa sawit. |
JAKARTA – Pemerintah diminta tidak gegabah membuka keran izin tambang nikel dan sawit, terutama kepada pihak asing. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Hariyadi, menegaskan bahwa dua komoditas tersebut merupakan sumber daya strategis yang menjadi keunggulan Indonesia di mata dunia.
“Kita hanya punya dua andalan yang bisa jadi kekuatan global, yaitu sawit dan nikel. Karena itu jangan jor-joran kasih izin. Kalau semua orang diberi izin, nilai strategis kita hilang,” ujarnya dalam diskusi publik Berani Bicara #4 bertema ‘Akankah Realisasi Investasi 2025 Capai Target?’ di Rumah Besar Gatot Kaca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Menurut Bambang, bukan berarti Indonesia menolak investasi. Namun, pemerintah harus cermat menghitung kebutuhan pasar agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang justru merugikan. “Ini tugas Kementerian Investasi, bukan hanya membagi izin tanpa kalkulasi supply and demand,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik kementerian teknis yang turut mengeluarkan izin, mulai dari Kementerian ESDM hingga Kementerian Perindustrian. Menurutnya, tumpang tindih izin membuat pasokan berlebih dan menurunkan daya tawar Indonesia di pasar global.
“Kalau kekayaan alam terus dikeruk tanpa kontrol, kita kehilangan value. Arab punya nilai di minyak, Rusia di gandum. Indonesia harusnya punya nilai di sawit dan nikel,” jelas Bambang.
Dengan cadangan nikel terbesar dunia dan produksi sawit yang dominan, Indonesia sejatinya memiliki posisi tawar tinggi. Namun, jika pengelolaan sumber daya ini dibiarkan bebas, keuntungan justru berpotensi dikuasai asing. ***| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat |












