Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
5 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

KPK Periksa Gubernur Kalbar 12 Jam, Saut Situmorang Sebut Ada Indikasi Bukti Kuat

KPK Periksa Gubernur Kalbar 12 Jam, Saut Situmorang Sebut Ada Indikasi Bukti Kuat
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang.
Kamis, 28 Agustus 2025 10:00 WIB

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terus menyeret nama besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang kala itu masih menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2018.

Pemeriksaan berlangsung marathon selama 12 jam pada Kamis (21/8/2025). Hingga kini, Ria Norsan masih berstatus saksi. Namun, langkah KPK ini dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik mulai mengaitkan perannya dalam proyek jalan senilai Rp40 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan bahwa perkara ini berhubungan langsung dengan masa jabatan Ria Norsan sebagai bupati. “Itu perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” jelasnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ikut menyoroti penyidikan yang kini menyentuh kursi gubernur aktif. Ia menilai KPK tak akan sembarangan memanggil kepala daerah jika tidak memiliki bukti awal yang kuat.

“Kalau dipanggil, artinya ada kekuatan buktinya. KPK nggak mungkin buang-buang ongkos kalau tidak serius,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Saut menduga penyidik sudah mengantongi petunjuk signifikan terkait keterlibatan Ria Norsan. “Saya pikir KPK sudah melihat bukti awal. Tinggal dikawal saja prosesnya supaya tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri telah menjerat tiga tersangka: Abdurrahman selaku PPK, Idi Syafriadi sebagai Ketua Pokja Pengadaan, serta Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Anugerah Bintang Pratama. Modus yang digunakan berupa pengaturan proyek dan penggelembungan anggaran.

KPK sebelumnya menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak untuk menguatkan penyidikan. Proses hukum kini masih berjalan dengan prinsip praduga tak bersalah, sementara pihak Ria Norsan belum memberikan pernyataan resmi.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah KPK berikutnya: apakah pemeriksaan 12 jam ini menjadi jalan pembuka bagi jerat hukum terhadap gubernur aktif?. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Kalimantan Barat
wwwwww