Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
22 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
23 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
23 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
22 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  PON

Immanuel Ebenezer Terseret Skandal K3, Akui Salah dan Tak Ajukan Praperadilan

Immanuel Ebenezer Terseret Skandal K3, Akui Salah dan Tak Ajukan Praperadilan
Immanuel Ebenezer ditahan bersama sepuluh tersangka lainnya. (liputan6.com/helmi fithriansyah)
Selasa, 02 September 2025 18:41 WIB

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, akhirnya buka suara soal keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9/2025), Noel menyatakan siap menanggung akibat perbuatannya.

“Saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel. Ia juga menegaskan tidak akan melawan status tersangka dengan jalur praperadilan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Noel bersama sepuluh orang lain sebagai tersangka pada 22 Agustus lalu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Noel menerima Rp3 miliar serta sebuah motor dari praktik suap pengurusan sertifikat K3. “Total dugaan aliran dana dari seluruh tersangka mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.

Menurut KPK, Noel mengetahui bahkan ikut meminta bagian dari hasil pungutan liar yang dijalankan anak buahnya. “Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan,” kata Setyo. 

Modus yang digunakan ialah mewajibkan buruh membayar Rp6 juta untuk pengurusan sertifikasi K3—padahal biaya resminya hanya Rp275 ribu. Jika tidak membayar, proses sertifikasi diperlambat bahkan dihentikan.

“Bayangkan, Rp6 juta itu lebih dari dua kali lipat rata-rata gaji buruh. Praktik ini sangat memberatkan pekerja,” tegas Setyo.

Dari hasil penyidikan, uang suap digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membeli rumah, kendaraan, hingga hiburan.

Selain Noel, pejabat Kemenaker hingga pihak swasta ikut ditetapkan tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, dan mantan Dirjen Binwasnaker Fahrurozi.

Sebelum resmi dicopot dari jabatannya, Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, harapan itu pupus setelah dirinya masuk dalam daftar tersangka KPK.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:PON, Nasional, Voli, Metropolitan, Beladiri
wwwwww