Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
12 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
14 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
10 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
7 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
7 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sosok “Profesor R” Dibekuk Polisi, Dalang Penyebar Molotov di Balik Aksi Rusuh

Sosok “Profesor R” Dibekuk Polisi, Dalang Penyebar Molotov di Balik Aksi Rusuh
Polisi menangkap seseorang pria berinisial RAP buntut menyebarkan cara pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demo.
Rabu, 03 September 2025 07:36 WIB

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar peran seorang pria berinisial RAP yang disebut sebagai otak penyebaran bom molotov dalam gelombang aksi demonstrasi. Sosok yang dijuluki “Profesor R” itu ditangkap setelah penyidik menemukan jejak digitalnya di media sosial dan grup WhatsApp.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap RAP tidak hanya menyebarkan cara meracik bom molotov secara daring, tetapi juga mengoordinasikan distribusi bom tersebut di lapangan.

"Perannya ganda, membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengatur jalur distribusi di titik-titik tertentu," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9).

“Profesor R” di Grup WhatsApp

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan RAP dikenal dengan sebutan “Profesor R” di beberapa grup WhatsApp. Di sana, ia aktif membagikan instruksi, mulai dari bahan yang dibutuhkan hingga cara merakit molotov.

"Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga berperan mengatur titik-titik pengambilan molotov di lapangan," ungkap Gilang.

Ancaman Pidana Berat

RAP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Polisi menegaskan kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya peran “aktor intelektual” yang bergerak di balik layar dengan memanfaatkan media sosial untuk mendorong aksi anarkis. Aparat berkomitmen menelusuri jejak jaringan RAP dan memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww