Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
20 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
13 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
14 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
14 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
13 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Olympic

Fakta Baru Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Cari HP

Fakta Baru Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Cari HP
Iring-iringan pengemudi ojek online (ojol) mengantarkan jenazah Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Rabu, 10 September 2025 20:34 WIB

JAKARTA – Kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat kerusuhan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, menguak fakta baru. Investigasi Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut Affan bukan bagian dari massa aksi, melainkan warga yang kebetulan berada di lokasi setelah mengantar pesanan di sebuah pusat kebugaran.

Menurut Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, Affan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ketika mencoba mengambil handphone yang terjatuh. “Posisinya ditabrak dulu, baru berhenti setelah tubuh Affan sudah berada di bawah ban depan,” ungkap Arif dalam konferensi pers di kantor KontraS, Rabu (10/9/2025). 

Rantis Brimob saat itu bergerak zigzag dengan kecepatan tinggi untuk membubarkan massa. Ketika banyak orang berlarian, Affan ikut menepi. Ia lalu merunduk di jalan karena berusaha meraih barang yang jatuh. “Saat itulah rantis melaju dan melindasnya,” kata Arif. 

TAUD menyesalkan aparat yang gagal membedakan antara demonstran dengan warga sipil. “Affan adalah bagian dari masyarakat yang sedang beraktivitas, bukan peserta aksi. Polisi seharusnya bisa memastikan perlindungan warga sipil,” tegas Arif. 

Temuan ini didapat dari analisis open source intelligence (Osint) atas video yang beredar serta keterangan sejumlah saksi mata. Affan tewas di Jalan Penjernihan I, Kamis (28/8/2025). 

Dari tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis, baru dua orang menjalani sidang etik. Kompol Kosmas Kaju Gae diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sementara Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun. Lima anggota lainnya masih belum disidang.

Kasus Affan kembali menyalakan perdebatan tentang penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan unjuk rasa. Bagi banyak pihak, tragedi ini menegaskan perlunya reformasi serius dalam standar operasi aparat agar korban sipil tak lagi berjatuhan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww