Warga RW 05 Sunter Jaya Kompak Melawan Klaim Kepemilikan Tanah Kodam Jaya
![]() |
| Warga RW 05, Kelurahan Sunter Jaya berjuang melawan klaim lahan dimiliki Kodam Jaya. (Ist) |
Sabtu, 13 September 2025 23:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Warga di RW 05, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bulat suara melawan kesewenang-wenangan klaim kepemilikan lahan oleh Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya).
Dalam momentum acara perayaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga dipimpin Ketua RW 05, Kelurahan Sunter Jaya, Wan Syafrida membacakan pernyataan sikap.
Pertama, menolak klaim sepihak Kodam atas tanah yang sudah bersertifikat resmi atas nama warga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sudah ditempati selama puluhan tahun.
Kedua, menuntut BPN bertanggung jawab penuh atas keabsahan sertifikat yang telah diterbitkan, serta memberikan kepastian hukum kepada warga.
Ketiga, mendesak DPRD dan Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden untuk turun tangan menyelesaikan polemik ini secara transparan dan berpihak kepada rakyat kecil.
Syafrida menegaskan, klaim sepihak dari Kodam Jaya tanpa ada mediasi sangat mengusik ketenangan warga. Isu ini muncul setalah ada rencana pembangunan Tol Semanan-Pulo Gebang yang akan menggunakan tanah-tanah di wilayah kami.
"Sebelumnya, kami hidup tenang dan damai, namun saat akan ada proyek tol, tiba-tiba klaim ini dimunculkan," kata Syafrida, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengatakan, dampak adanya klaim ini juga membuat warga merasa didzolimi, karena surat kepemilikan tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) yang dimiliki dilakukan pemblokiran sepihak oleh BPN tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi.
"Banyak warga saya yang akan mengagunkan sertifikat tanahnya untuk keperluan biaya pendidikan, tapi ditolak karena ada pemblokiran," ungkap Syafrida.
Syafrida meminta, klaim Kodam Jaya atas kepemilikan tanah di kawasan tempat tinggalnya seluas 660.000 meter persegi atau seluas 66 hektare bisa segera menemukan titik terang agar warga tidak dirugikan.
"Kami akan terus kompak berjuang untuk memperoleh keadilan. Terlebih, kami juga tidak sendiri, warga di RW-RW lain di Kelurahan Sunter Jaya juga menyuarakan perjuangan ini," pungkas Syafrida.
Sebagai informasi, klaim kepemilikan lahan Kodam Jaya di Kelurahan Sunter Jaya didasarkan pada IKN TNI AD Noreg. 30502026, No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.02.003.0. Kemudian, surat bernomor KEP/750/XII/2018 tanggal 28 Desember Tahun 2018 Tentang Program Kerja dan Anggaran Kodam Jaya/Jayakarta TA 2019.
Sementara itu, Tol Semanan-Pulo Gebang
merupakan bagian dari enam ruas jalan tol dalam kota yang akan dibangun oleh PT Jaya Konstruksi-PT Adhi Karya (KSO) dan dikelola oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD). Proyek ini merupakan bagian dari Ruas Tahap 1 dengan nilai investasi Rp 2,05 triliun. ***
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |












