Guru PPPK Minta Peralihan ke PNS Tanpa Test, Komisi II DPR Beri Sinyal Positif
![]() |
| Ilustrasi (net) |
Pimpinan Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan sikap itu saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Forum PPPK (F-PPPK) Kabupaten Bogor, Rabu (24/9).
"Komisi II tidak menutup pintu untuk membicarakan pengalihan PPPK ke PNS di RUU ASN. Tetapi, ini tetap harus dibahas bersama pemerintah," kata Dede Yusuf.
Dalam pertemuan itu, perwakilan IPN dan F-PPPK menyampaikan keluhan terkait perlindungan hukum, kepastian jenjang karier, serta kenyamanan kerja. Mereka juga menekankan pentingnya jaminan pensiun sebagai bentuk keadilan bagi guru yang sudah mengabdi.
Dede Yusuf menambahkan, DPR tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah. "Kalau pemerintah ada kemauan, tentu bisa dibicarakan. Namun, kalau tidak, DPR tidak bisa memutuskan sendiri," ujarnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | jpnn.com |
| Kategori | : | Nasional, Jawa Barat |













