Nama Politikus Golkar Terus Disebut, Fatahillah Ramli Bisa Kembali Dipanggil KPK
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil ulang politikus Partai Golkar, Fatahillah Ramli (FR), dalam penyidikan kasus suap pengondisian perkara di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih jauh peran Fatahillah dalam perkara ini. “Apakah yang bersangkutan punya peran vital atau tidak, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” kata Budi, Sabtu (27/9/2025).
Fatahillah diduga menjadi sosok kunci yang mempertemukan Menas Erwin Djohansyah (MED), Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, dengan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH). Pertemuan itu kemudian membuka jalan bagi pengurusan sejumlah perkara bernilai besar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa FR bukan hanya memperkenalkan, tetapi juga mencarikan tempat pertemuan tertutup atas instruksi Hasbi, dengan biaya ditanggung Menas. “Sejumlah komunikasi intens terjadi antara FR, MED, dan HH sepanjang 2021,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK mengungkap nilai suap yang mengalir dari Menas ke Hasbi mencapai Rp9,8 miliar sebagai uang muka untuk pengondisian perkara. Jumlah tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenis sengketa, mulai dari tanah hingga tambang.
Sejauh ini, KPK masih memprioritaskan penyusunan berkas perkara Menas yang telah ditahan. Namun, peluang perubahan status hukum Fatahillah dari saksi menjadi tersangka disebut terbuka lebar bila alat bukti semakin kuat.
Sebelumnya, Fatahillah pernah diperiksa dua kali pada 2024 dalam perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namanya kembali disorot setelah pengadilan menyebut ia hadir dalam sejumlah pertemuan yang juga melibatkan Windy Yunita Bastari alias Windy Idol. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













