Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
22 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
16 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
20 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
20 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
24 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Raka Sandi: DKPP Berkomitmen Memegang Teguh Standar Etik

Raka Sandi: DKPP Berkomitmen Memegang Teguh Standar Etik
ketua DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Ist)
Kamis, 02 Oktober 2025 01:56 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan komitmen DKPP dalam memegang teguh standar etik dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Raka Sandi dalam diskusi publik dengan tema "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis", yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Raka Sandi, dalam penyusunan dan pembuatan regulasi teknis oleh KPU, perlu memuat standar etik dengan menerapkan konsep Aspek Etik.

Aspek Etik tersebut didalamnya memuat prinsip integritas dan profesionalitas.

“Rekomendasi Aspek Etik yang memuat dua prinsip ini akan membangun dan memperkuat akuntabilitas dalam pembuatan regulasi teknis kedepannya,”ujarnya

Raka Sandi menambahkan bahwa regulasi teknis yang lahir dengan memegang standar etik, tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mendapatkan legitimasi secara etik dan moral di mata publik.

Regulasi teknis merupakan roh penyelenggara pemilu, karena itu kualitasnya akan menentukan legitimasi hasil pemilu.

“Regulasi teknis adalah roh penyelenggara pemilu,” ucapnya menegaskan.

Sebagai Informasi, bersama Raka Sandi, sejumlah tokoh turut menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik ini. Mereka adalah: Muhammad Khozin ( Anggota Komisi II DPR RI), Idham Kholik (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), dan Brahma Aryana (Divisi Monitoring KIPP). ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Non Olympic, Jawa Barat
wwwwww