Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
18 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
20 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
19 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
18 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

Sindikat TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Ratusan Calon Pekerja Migran dari Eksploitasi

Sindikat TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Ratusan Calon Pekerja Migran dari Eksploitasi
Ilustrasi (net)
Jum'at, 10 Oktober 2025 06:45 WIB

JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke luar negeri. Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi di sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu terbongkar setelah penyelidikan panjang oleh Polresta Bandara Soetta.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 24 lainnya masih dalam pengejaran. “Mereka merekrut korban dengan janji pekerjaan menggiurkan, mulai dari asisten rumah tangga, pegawai restoran, hingga admin judi online,” ujarnya, Jumat (9/10/2025). 

Para pelaku menargetkan masyarakat ekonomi lemah di berbagai daerah dan mengiming-imingi mereka berangkat cepat tanpa biaya tinggi. “Negara tujuan antara lain Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Laos, Oman, China, Korea Selatan, dan Taiwan,” lanjut Ronald.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menyebut dari Januari hingga Oktober 2025, polisi berhasil mencegah keberangkatan 688 CPMI ilegal. “Dalam periode Juli hingga Oktober saja, 39 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak 24 masih buron,” jelasnya.

Dari hasil operasi, polisi menyita dua mobil pengantar, paspor, boarding pass, tiket pesawat, ponsel, hingga kartu ATM yang digunakan sindikat dalam melancarkan aksinya. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Ronald mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri tanpa jalur resmi. “Pastikan berangkat melalui lembaga penyalur yang diakui pemerintah agar tidak menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan perdagangan manusia terus beradaptasi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat, terutama di desa-desa pengirim tenaga kerja, menjadi benteng pertama dalam mencegah TPPO. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww