Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dugaan Suap Dana Kepala Daerah Papua, KPK Telusuri Aliran Rp1 Triliun

Dugaan Suap Dana Kepala Daerah Papua, KPK Telusuri Aliran Rp1 Triliun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Selasa, 14 Oktober 2025 19:46 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan praktik suap dalam penggunaan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua. Lembaga antirasuah itu memanggil lima saksi dari berbagai latar belakang untuk memperdalam penyidikan kasus yang disebut melibatkan dana hingga Rp1 triliun per tahun.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Lima saksi yang dipanggil yakni eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, karyawan BUMN Komang Susyawati, ibu rumah tangga Lusi Kusuma Dewi, agen properti Ita Sari Mutiara S Anas, serta karyawan BUMN Nurlia Lulu Fitriyani.

Budi tidak merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, namun menyebut pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan baru yang tengah dibuka KPK. “Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses permintaan keterangan selesai,” ujarnya.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan dana penunjang operasional kepala daerah dan program peningkatan pelayanan kedinasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung kinerja dan kegiatan resmi kepala daerah, namun diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan nonkedinasan.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkap indikasi penyelewengan dana operasional senilai Rp1 triliun saat menangani kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Dana operasional itu setiap tahun sekitar Rp1 triliun, dan sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada 27 Juni 2023.

Dana tersebut disebut diminta sejak 2019 hingga 2022, melebihi batas ketentuan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPK menduga pola penyaluran dana dengan nominal besar tanpa pengawasan ketat membuka ruang bagi praktik korupsi yang sistematis.

Langkah terbaru KPK memeriksa lima saksi ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa lembaga tersebut akan memperluas penyidikan hingga ke pihak swasta yang diduga ikut menikmati dana tersebut.

Pemeriksaan juga diharapkan dapat mengungkap jalur aliran uang dan keterlibatan pejabat lain dalam penyalahgunaan dana publik di Papua. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Papua
wwwwww