Kritik Soal Sidak Bank BUMN Tak Dipedulikan Purbaya, Sebut Inisiatif Itu untuk Awasi Dana Rp200 Triliun
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak peduli dengan kritik atau ucapan miring kepadanya terkait inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN. (afp/bay ismoyo). |
“Saya selalu dengan Danantara. Danantara yang ajak saya ke sana (sidak bank-bank BUMN). Saya Dewan Pengawas Danantara,” kata Purbaya usai sidak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Menurut Purbaya, langkahnya turun langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan dana besar yang ditempatkan di bank-bank pelat merah benar-benar tersalurkan secara produktif. “Saya ingin tahu dampaknya, sejauh mana uang itu bekerja. Saya enggak jalan sendiri, selalu bareng tim Danantara,” ujarnya.
Dana senilai Rp200 triliun tersebut merupakan separuh dari saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, uang itu ditempatkan di lima bank BUMN — Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI — untuk memperkuat penyaluran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari hasil evaluasinya, Purbaya menyebut kinerja penyaluran dana antarbank tidak merata. “Mandiri paling cepat, serapannya 74 persen. BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BSI 55 persen, dan BTN baru 19 persen,” katanya.
Ia menyoroti lambatnya penyerapan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang mengelola Rp25 triliun dana pemerintah. “Dirut-nya (Nixon Napitupulu) mau ketemu saya, tapi belum sempat. Harusnya bisa lebih cepat, karena dia sendiri yang bilang bisa habis Desember,” tutur Purbaya.
Meski banyak dikritik karena gaya kerjanya yang blak-blakan, Purbaya menganggap langkah sidak itu bagian dari tanggung jawabnya mengawasi penggunaan dana publik. “Saya enggak mau cuma duduk di kantor baca laporan. Saya harus lihat langsung ke lapangan,” tegasnya.
Selain bank BUMN, Purbaya juga membuka peluang bagi bank daerah untuk ikut menyalurkan dana pemerintah, seperti Bank Jakarta dan Bank Jatim. Namun, ia menegaskan akan berhati-hati dalam memilih BPD (Bank Pembangunan Daerah) penerima. “Kita lihat dulu, kalau pemdanya kuat, ya enggak masalah. Tapi kalau BPD-nya bermasalah, ya enggak bisa. Kita cari yang bersih dan aman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika bank daerah penerima gagal mengembalikan dana pemerintah. “Kalau sampai enggak bisa balikin, ya potong DAK, DAU, atau DBH-nya. Pemda harus ikut tanggung jawab,” tegas Purbaya.
Menutup pernyataannya, Purbaya menilai pengawasan lapangan perlu dilakukan agar kebijakan fiskal tidak berhenti di atas kertas. “Saya ini pengawas, bukan simbol. Kalau enggak turun sendiri, gimana tahu uang negara bekerja atau tidak?” katanya sambil tersenyum. ***













