Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Nasional

Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi

Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat menunjukkan nota kesepahaman. (Esdm.go.id)
Selasa, 14 Oktober 2025 20:35 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan dan pengolahan data dan informasi.

Kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ESDM dan BPS dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyediaan data serta informasi ini untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut BPS memiliki peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa dan negar. Karena itu, Bahlil meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.

"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya," ungkap Bahlil.

Selain itu, Menteri ESDM Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja namun dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumberer daya mineral.

"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS bukan hanya sekedar kegiatan seremoni maupun administratif, tetapi ini merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga Badan Pusat Statistik.

Kolaborasi ini lanjutnya, dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.

"Visi kami di BPS saat ini adalah, menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak, untuk itu tentunya, kami membutuhkan data dari berbagai sumber, dan tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS, adalah data statistik, yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data,"jelas Amalia.

Kelanjutan penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerja sama antara Kementerian ESDM dengan BPS dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga. ***

wwwwww