Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
14 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kejagung Gerak Cepat Usut Korupsi Ekspor POME, Kantor Bea Cukai Digeledah Serentak

Kejagung Gerak Cepat Usut Korupsi Ekspor POME, Kantor Bea Cukai Digeledah Serentak
Kamis, 23 Oktober 2025 16:51 WIB

JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat menelusuri dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Sejumlah kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sasaran penggeledahan, Rabu (22/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025 yang diteken pada 21 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, membenarkan adanya penyidikan oleh Kejaksaan Agung. “Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pendampingan hukum bagi para pegawai yang diperiksa dan memastikan proses penyidikan berjalan transparan. “Kami hormati langkah Kejaksaan dan akan lakukan pembenahan setelah hasil penyidikan keluar,” katanya.

Berdasarkan informasi dari sumber internal kejaksaan, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis. Salah satunya rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, tempat penyidik menyita satu unit ponsel dan laptop setelah penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.30 WIB.

Penyidik juga mendatangi Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya dan membawa sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, flashdisk, serta delapan bundel dokumen Sertifikat Hasil Pengujian dan/atau Identifikasi Barang (SHPIB) tahun 2022–2023.

Di hari yang sama, tim Jampidsus menggeledah Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan rumah pejabat R. Fadjar Donny Tjahjadi. Dari lokasi itu, disita ponsel dan buku tabungan. Penggeledahan juga dilakukan di BLBC Medan, di mana penyidik mengamankan dokumen SHPIB tahun 2022–2024 dan ponsel sejumlah pejabat eselon IV.

Tak hanya itu, penggeledahan turut dilakukan di Direktorat Identifikasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Dari sana, penyidik menyita Buku Tarif Kepabeanan Indonesia tahun 2017 dan 2022, serta data Pemberitahuan Ekspor Barang (CPO dan POME) periode 2021–2025. 

Meski belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, penggeledahan masif ini menandakan keseriusan lembaga tersebut dalam menuntaskan dugaan korupsi ekspor limbah sawit yang melibatkan aparat negara. Langkah itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyimpangan dalam tata kelola ekspor tidak akan lagi dibiarkan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww