DPR Soroti Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Sebut Ancaman untuk Pariwisata dan Lingkungan
![]() |
| Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (foto: antara/ho-kok). |
Politisi PKB asal NTB yang akrab disapa Lalu Ari itu menegaskan, tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk pihak asing yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. “Kalau benar ada WNA yang ikut mengeruk kekayaan alam kita, ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kedaulatan. Pemerintah dan aparat harus bertindak cepat dan terbuka,” tegasnya, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, Mandalika sebagai kawasan super prioritas seharusnya steril dari kegiatan yang dapat merusak citra pariwisata Indonesia. “Mandalika kita promosikan sebagai simbol pariwisata modern dan ramah lingkungan. Kalau di sekitarnya malah ada tambang ilegal, bagaimana investor mau percaya?” ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan investigasi menyeluruh. Lalu Ari menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar penegakan hukum tidak berhenti di pekerja lapangan, melainkan menjerat para pengendali dan pendana utama.
“Kita tidak bisa hanya menangkap pelaku di lapangan lalu kasus berhenti begitu saja. Jaringan besar di balik tambang ini harus diungkap. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek hukum, Lalu Ari juga menekankan perlunya langkah nyata untuk memulihkan kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat sekitar dari dampak ekonomi maupun sosial. “Lingkungan yang rusak perlu dipulihkan, dan masyarakat harus diberdayakan agar tidak lagi bergantung pada aktivitas tambang ilegal,” paparnya.
Ia menambahkan, keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Karena itu, ia menilai penting untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak yang membekingi. “Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Siapa pun di balik tambang ini, harus diusut sampai tuntas,” tandasnya. ***













