Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
23 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
24 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
24 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
5 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
5
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
23 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
6
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  KONI

Sistem Pajak Coretax Bermasalah, DPR Dorong Pemeriksaan Vendor dan Potensi Kerugian Negara

Sistem Pajak Coretax Bermasalah, DPR Dorong Pemeriksaan Vendor dan Potensi Kerugian Negara
Minggu, 26 Oktober 2025 16:10 WIB

JAKARTA – Sorotan tajam mengarah pada sistem digital perpajakan Coretax Administration System yang dikembangkan sejak masa kepemimpinan Sri Mulyani. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, menilai proyek yang menelan biaya besar itu justru menimbulkan kerugian negara karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mekeng mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit menyeluruh terhadap sistem tersebut. “Saya kira perlu audit dari BPK, baik dari sisi pemilihan vendornya, harga proyeknya, maupun kelayakan sistemnya. Kalau ternyata tidak sesuai, tentu itu merugikan keuangan negara,” ujar Mekeng di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Ia menegaskan, Coretax sejatinya dirancang untuk memperkuat transparansi dan mempermudah wajib pajak. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. “Bayar pajak sekarang malah lebih rumit. Mestinya sistem ini memudahkan, bukan bikin frustrasi. Jadi kalau memang Menkeu yang baru menilai Coretax tidak efektif, ya wajar kalau diminta audit,” tegasnya.

Politikus Golkar itu juga tidak menutup kemungkinan adanya indikasi pelanggaran dalam pengadaan proyek tersebut. Namun, Mekeng menilai fokus utama saat ini adalah memastikan sistem keuangan negara berjalan efisien. “Kalau kemudian audit menemukan pihak tertentu yang harus dimintai pertanggungjawaban, ya silakan saja. Itu proses hukum yang normal,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah memanggil sejumlah hacker dan pakar keamanan siber lokal untuk menguji kualitas Coretax. Hasilnya mengejutkan — ditemukan banyak kelemahan dalam desain sistem yang dikembangkan selama empat tahun oleh pihak asing.

“Kami undang hacker lokal terbaik, bahkan yang punya peringkat dunia. Setelah diuji, ternyata sistem ini tidak profesional. Ada bagian yang katanya dibuat oleh anak lulusan SMA,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).

Purbaya menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut agar sistem perpajakan nasional tidak menjadi sumber kebocoran pendapatan. “Coretax ini harus diperiksa dari hulu ke hilir. Jangan sampai sistem digital justru merugikan negara,” tandasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:KONI, DKI Jakarta
wwwwww