Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
6 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
9 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Olympic

Korban Percaya Janji Oknum Polisi, Rp2,6 Miliar Melayang untuk Seleksi Akpol

Korban Percaya Janji Oknum Polisi, Rp2,6 Miliar Melayang untuk Seleksi Akpol
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Minggu, 26 Oktober 2025 15:40 WIB

SEMARANG – Harapan seorang warga Pekalongan meloloskan anaknya menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berakhir tragis. Uang sebesar Rp2,6 miliar yang ia setorkan demi janji kelulusan justru raib, setelah diketahui dirinya ditipu oleh empat orang pelaku, dua di antaranya merupakan anggota Polres Pekalongan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan penyelidikan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Dua anggota Polres Pekalongan bersama dua orang sipil diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan modus jaminan kelulusan Akpol,” ujarnya, Ahad (26/10/2025).

Kasus bermula dari laporan korban bernama Dwi, yang mengaku dijanjikan oleh para pelaku bahwa anaknya pasti lolos seleksi Akpol. Dwi kemudian menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp2,6 miliar. Namun, janji itu tak terbukti.

“Korban telah transfer beberapa kali sesuai permintaan pelaku, tapi setelah hasil seleksi keluar, anak korban dinyatakan tidak lulus,” jelas Artanto. 

Dua pelaku yang merupakan anggota Polres Pekalongan diketahui berinisial Aipda F dan Bripka A. Aipda F menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Paninggaran, sementara Bripka A masih berdinas di Polres Pekalongan. Kedua oknum itu kini telah diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Mereka mengaku punya koneksi di internal Polri dan bisa membantu proses seleksi. Korban percaya karena keduanya anggota polisi aktif,” terang Artanto.

Penyidik juga menelusuri peran dua pelaku lainnya dari kalangan sipil yang diduga turut membantu meyakinkan korban. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp600 juta sebagai barang bukti. 

Artanto menyebut, kasus ini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Selain proses pidana, dua anggota Polres Pekalongan tersebut juga akan menghadapi sidang etik. “Propam Polda Jateng sedang memproses pelanggaran etik sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan berbayar. “Proses penerimaan anggota Polri itu gratis dan dilaksanakan secara Betah — bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” ujarnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Olympic, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww