Rp100 Triliun Mengendap Tiap Tahun, Menkeu Purbaya: “Uang Daerah Harus Bergerak, Bukan Tidur di Bank”
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti fenomena klasik yang selalu berulang di akhir tahun: dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap dalam jumlah besar. Setiap tahun, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah atau Silpa tercatat mencapai Rp100 triliun secara nasional.
Menurut Purbaya, kebiasaan itu terjadi karena Pemda berupaya menjaga ketersediaan dana untuk membiayai kebutuhan rutin di awal tahun anggaran berikutnya, terutama saat dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum tersalurkan.
“Biasanya mereka tahan uang itu supaya bisa bayar gaji pegawai dan kontrak pekerjaan di Januari. Tapi akibatnya, Rp100 triliun itu nganggur dan tidak berputar di akhir tahun,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/10/2025).
Untuk memecahkan persoalan tersebut, Kemenkeu tengah menyiapkan mekanisme baru penyaluran TKD lebih awal, agar pemerintah daerah tidak perlu lagi menimbun dana cadangan terlalu besar. Salah satu skema yang dikaji adalah penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau surat utang jangka pendek dengan tenor maksimal empat bulan.
“Nanti pemerintah bisa menyalurkan TKD lebih cepat lewat SPN. Dengan begitu, Pemda tidak perlu lagi menyimpan uang sebanyak itu. Uang Rp100 triliun bisa langsung digunakan untuk belanja produktif,” jelasnya.
Menurut mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, dana yang mengendap di bank daerah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempercepat perputaran ekonomi. “Daripada diam di rekening, lebih baik uang itu masuk ke masyarakat lewat kegiatan ekonomi,” katanya.
Purbaya menargetkan, sistem baru ini mulai berlaku awal Januari 2026, sehingga belanja daerah bisa langsung berjalan tanpa menunggu pencairan dari pusat. Ia juga menyebut tengah menyiapkan sosialisasi kepada pelaku pasar agar siap menerima SPN sebagai instrumen investasi jangka pendek.
“Selama ini pasar kita terbiasa dengan surat utang jangka panjang. Dengan SPN, kita bisa buat mekanisme pembiayaan yang lebih fleksibel dan cepat,” ujar Purbaya.
Jika sistem baru ini berjalan sesuai rencana, ia memperkirakan ada tambahan Rp100 triliun per tahun yang bisa masuk ke peredaran ekonomi nasional lebih awal. “Itu bukan angka kecil. Dampaknya bisa langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah,” katanya optimistis.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Silpa memang dibutuhkan sebagai penyangga awal tahun, tetapi jumlahnya tidak boleh berlebihan. “Daerah memang perlu punya cadangan dua bulan pertama untuk bayar pegawai dan kontrak, tapi kalau sampai triliunan rupiah mengendap, itu harus dievaluasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pekan lalu.
Baik Kemenkeu maupun Kemendagri kini tengah berupaya menyeimbangkan kebutuhan fiskal daerah dengan efektivitas belanja publik. Pemerintah berharap, dengan penyaluran dana yang lebih cepat, roda ekonomi bisa berputar tanpa hambatan birokrasi.
“Uang negara tidak boleh tidur di bank. Setiap rupiah harus bekerja untuk rakyat,” tegas Purbaya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bisnis.com |
| Kategori | : | KONI, DKI Jakarta |












