Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  PON

Rumah Pensiun Jokowi Rp200 Miliar Tuai Sorotan, Pengamat: “Ini Bukan Hadiah Negara, Tapi Proyek Supermewah!”

Rumah Pensiun Jokowi Rp200 Miliar Tuai Sorotan, Pengamat: “Ini Bukan Hadiah Negara, Tapi Proyek Supermewah!”
Selasa, 28 Oktober 2025 06:20 WIB

JAKARTA – Proyek rumah pensiun untuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam publik. Nilai proyek yang disebut mencapai Rp200 miliar dinilai tidak wajar dan berpotensi menyalahi ketentuan lama mengenai batasan pembiayaan rumah negara bagi presiden purnatugas.

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, menilai kebijakan tersebut melanggar prinsip keadilan dan akuntabilitas anggaran negara. “Rumah itu bukan hadiah, tapi proyek supermewah yang menggunakan uang rakyat. Nilainya berlebihan dan tidak masuk akal,” kata Rizal, Minggu (26/10/2025).

Menurut Rizal, UU Nomor 7 Tahun 1978 memang memberi hak kepada presiden dan wakil presiden purnatugas untuk memperoleh rumah tinggal yang layak dari negara. Namun, undang-undang itu tidak menyebut nilai dan tetap mengacu pada prinsip kewajaran.

“Presiden SBY hanya menerima tanah seluas 1.500 meter persegi di Jakarta, sedangkan presiden sebelumnya mendapat bantuan dalam bentuk uang. Tapi untuk Jokowi, tanahnya 12.000 meter persegi dan biayanya bisa mencapai Rp200 miliar. Ini lonjakan luar biasa,” ujarnya.

Rizal menegaskan, dasar hukum pemberian rumah presiden seharusnya masih berpedoman pada Keppres Nomor 81 Tahun 2004, yang membatasi nilai maksimal Rp20 miliar termasuk tanah dan bangunan. Namun, batas itu dihapus melalui Permenkeu Nomor 120/PMK.06/2022 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Aturan baru ini yang membuka ruang lebar untuk pemborosan APBN. Dengan Permenkeu tersebut, nilai rumah pensiun bisa tanpa batas. Ini bukan penghormatan, tapi penyimpangan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, dengan harga tanah yang kini berkisar Rp15–17 juta per meter persegi. Artinya, nilai lahan saja sudah mencapai sekitar Rp120 miliar, belum termasuk pembangunan fisik dan fasilitas tambahan. 

“Kalau harga tanah saja sudah Rp120 miliar, wajar kalau total proyeknya bisa tembus Rp200 miliar. Padahal, Keppres dulu mengatur batasnya hanya Rp20 miliar. Ini harus diaudit oleh BPK dan diselidiki oleh KPK,” tegas Rizal.

Ia juga menyoroti ketidakwajaran proses pengadaan lahan. Menurutnya, semula luas tanah yang dialokasikan untuk Jokowi hanya 9.000 meter persegi, namun kemudian bertambah menjadi 12.000 meter persegi tanpa penjelasan jelas.

“Lurah setempat bahkan mengaku tidak tahu asal-usul lahan tambahan itu dan siapa pemilik sebelumnya. Ini aneh dan patut dicurigai,” ungkapnya.

Rizal pun menuding adanya peran langsung dari Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam mengatur proyek ini. “Mereka tahu betul proyek ini di luar batas wajar, tapi tetap dijalankan. Bahkan kontraktor yang ditunjuk, PT Tunas Jaya Sanur, ditetapkan tanpa lelang terbuka. Ini jelas melanggar prinsip transparansi,” katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah presiden seharusnya dilakukan secara sederhana dan sesuai semangat pengabdian, bukan justru menimbulkan kesan kemewahan. “Jokowi selalu bicara soal hidup sederhana dan keberpihakan pada rakyat kecil. Tapi rumah pensiunnya malah seperti istana pribadi. Ini ironi,” ucap Rizal.

Ia menilai, proyek tersebut bisa menjadi contoh buruk bagi pejabat negara lain. “Kalau proyek sebesar ini bisa lolos tanpa pengawasan, artinya kita sedang menormalisasi pemborosan uang negara,” tambahnya.

Rizal mendesak agar lembaga pengawas segera turun tangan. “BPK harus melakukan audit forensik, dan KPK wajib menyelidiki kemungkinan penyimpangan dalam pengadaan lahan dan pelaksanaan proyek. Jangan sampai publik dibiarkan berspekulasi,” ujarnya menegaskan.

“Rakyat berhak tahu bagaimana uang pajaknya digunakan. Jangan sampai proyek rumah pensiun ini menjadi simbol keserakahan baru atas nama negara,” tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:PON, DKI Jakarta
wwwwww