Kasus Polisi Mabuk di Medan Jadi Sorotan, Seruan Reformasi Etika Polri Menguat
![]() |
| Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Chandra saat konferensi pers di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025). |
MEDAN – Kasus tiga anggota Polda Sumatera Utara yang menabrak pejalan kaki dalam keadaan mabuk di Kota Medan, Minggu (26/10/2025), memantik kemarahan publik dan menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin di internalnya.
Peristiwa yang terjadi dini hari di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, itu melibatkan tiga anggota berpangkat Bripda, masing-masing VPA, ST, dan BI. Mobil Honda Mobilio hitam yang mereka kendarai melaju tak terkendali dan menyerempet pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (27) hingga terkapar.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala, lutut, dan rusuk.
“Enam tulang rusuknya patah dan ada pendarahan di kepala. Sekarang masih kritis di Rumah Sakit Columbia,” ungkap Suratman (55), ayah korban, dengan suara bergetar, Kamis (30/10/2025).
Penyelidikan Polda Sumut membenarkan bahwa ketiga anggota polisi itu dalam keadaan mabuk saat mengemudi.
“Jelas mereka di bawah pengaruh alkohol. Mereka baru keluar dari tempat hiburan malam,” kata Kombes Ferry, Kabid Humas Polda Sumut.
Setelah kejadian, ketiganya sempat melarikan diri dari lokasi karena takut diamuk massa, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan.
“Setelah menabrak, mereka kabur, lalu datang ke Satlantas karena takut diserang warga,” jelas Kompol Chandra, Kasubbid Paminal Polda Sumut.
Kini, ketiga personel itu telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.
“Proses sedang berjalan di Wabprof, dan mereka sudah ditahan di Patsus,” ujar Chandra.
Namun, di luar penindakan administratif, publik menuntut langkah tegas agar kasus ini tidak sekadar berhenti pada hukuman internal.
“Jika masyarakat sipil bisa dijerat pidana karena mabuk dan menyebabkan kecelakaan, polisi pun harus diperlakukan sama. Penegakan hukum tak boleh tebang pilih,” kata seorang aktivis hukum dari Medan Legal Institute.
Kasus ini menjadi potret nyata krisis moral sebagian aparat penegak hukum. Di tengah upaya Polri membangun citra profesional lewat jargon Presisi, perilaku individu seperti ini justru meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini coba dipulihkan.
Pengamat kepolisian menilai, kejadian ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tetapi juga persoalan sistem pembinaan dan kontrol di tubuh Polri.
“Selama pola pengawasan masih longgar dan budaya permisif terhadap pelanggaran kecil dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujar seorang pengamat kepolisian di Universitas Medan Area.
Polda Sumut berjanji menuntaskan kasus ini secara transparan. Namun bagi publik, janji saja tidak cukup. Yang mereka butuhkan adalah bukti bahwa seragam bukan tameng dari hukum.
Sementara itu, di ruang ICU Rumah Sakit Columbia, Elida Delviana Tamin masih berjuang antara hidup dan mati. Di luar ruangan, ayahnya menggenggam tangan dengan doa sederhana: agar keadilan tidak hanya menjadi kata-kata di balik podium konferensi pers. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara |












