Coretax Rp1,3 Triliun Disorot, Reformasi Pajak Era Sri Mulyani Dinilai Gagal Capai Target
![]() |
| Simulator Coretax untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur dengan lebih baik. |
JAKARTA – Proyek Coretax yang diklaim sebagai terobosan digital reformasi pajak di masa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kini menuai kritik keras. Program yang menelan biaya hingga Rp1,3 triliun tersebut dinilai gagal mencapai tujuan awalnya, yaitu menciptakan sistem perpajakan nasional yang efisien, transparan, dan terintegrasi.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengatakan pemerintah perlu segera membuka hasil evaluasi dan melaksanakan audit menyeluruh terhadap proyek Coretax. Ia menilai, persoalan yang menumpuk menandakan ada kesalahan serius di dalam manajemen proyek digital tersebut.
“Jika proyek sebesar itu bermasalah, publik berhak tahu di mana letak kesalahannya. Audit komprehensif menjadi langkah penting agar masalahnya bisa diurai dengan jernih,” ujar Prianto, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, akar persoalan Coretax bisa ditelusuri dari dua sisi: input dan proses. Dari sisi input, ia menduga masalah muncul karena proses pengadaan tidak sesuai aturan. “Bisa jadi penyimpangan terjadi dalam pengadaan konsultan, hardware, atau software. Begitu input-nya salah, hasil akhirnya pasti ikut salah,” jelasnya.
Dari sisi proses, Prianto menyoroti kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dilibatkan dalam proyek ini. Pernyataan mengenai programmer lulusan SMA yang mengerjakan sistem tersebut, menurutnya, menjadi sinyal awal lemahnya kemampuan teknis tim pelaksana. “Kualitas SDM menentukan kualitas sistem. Jika tidak dikelola oleh tenaga ahli yang mumpuni, proyek akan gagal,” katanya.
Selain itu, ia menduga ada ketidaksinkronan antara konsultan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pengguna utama sistem. “Kalau pihak pengembang tidak memahami kebutuhan DJP secara menyeluruh, wajar bila bahasa pemrogramannya terus berubah dan sistemnya tidak stabil,” tambahnya.
Karena itu, Prianto mendorong agar dilakukan audit forensik dan audit teknologi informasi terhadap Coretax. Ia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan apakah dana triliunan rupiah itu digunakan sesuai peruntukannya. “Audit yang menyeluruh akan membuka fakta siapa yang paling bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini,” tegasnya.
Prianto juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi soal kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran dan komitmen pemerintah terhadap transparansi,” ujarnya.
Ia menilai, kegagalan Coretax menjadi bukti bahwa transformasi digital di sektor publik belum berjalan sesuai harapan. “Coretax diharapkan menjadi tulang punggung reformasi pajak, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Ketika sistem gagal, penerimaan pajak pun ikut terganggu,” tuturnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | KONI, DKI Jakarta |













