KPK Beberkan Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Suap untuk Jalan ke Inggris, Brasil, dan Malaysia
![]() |
| Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. (Dok YouTube KPK). |
JAKARTA – Skandal korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid, tak berhenti pada praktik jatah preman di proyek infrastruktur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengungkap bahwa sebagian uang hasil pemerasan terhadap pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar negeri.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Abdul Wahid memanfaatkan dana hasil setoran bawahannya untuk membiayai perjalanan ke beberapa negara. “Dana hasil fee proyek itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke Inggris dan Brasil. Kami juga menemukan rencana lawatan ke Malaysia,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Asep menjelaskan, temuan tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang asing. “Kami menemukan pecahan Poundsterling, yang menunjukkan penggunaan dana untuk perjalanan ke luar negeri. Uang itu dikumpulkan oleh tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam, atas perintah Abdul Wahid,” katanya.
Kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda, dengan enam Kepala UPT Wilayah I–VI pada Mei 2025. Pertemuan itu membahas kesanggupan memberikan fee 2,5 persen dari total anggaran tambahan proyek tahun 2025. Namun, Gubernur Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR, M. Arief Setiawan, menaikkan permintaan menjadi lima persen atau sekitar Rp7 miliar.
“Para pejabat yang menolak akan dimutasi. Di lingkungan dinas, praktik ini dikenal dengan istilah jatah preman,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
KPK menemukan tiga kali pengumpulan uang oleh Ferry Yunanda, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar dari komitmen Rp7 miliar. Dari hasil penyidikan, sebagian besar dana tersebut mengalir ke Abdul Wahid dan digunakan untuk kegiatan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri.
“Pada saat OTT, kami menyita uang tunai Rp800 juta serta mata uang asing setara Rp1,6 miliar. Uang itu diduga kuat berkaitan dengan pembiayaan lawatan pribadi Gubernur Riau,” jelas Asep.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan pada Senin (3/11/2025) di salah satu kafe di Pekanbaru. Selain Abdul Wahid, tim KPK juga mengamankan M. Arief Setiawan, Ferry Yunanda, lima Kepala UPT, dan tenaga ahli gubernur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa tim penyidik juga menyegel rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan tambahan uang asing senilai sekitar Rp800 juta. “Kami masih menelusuri apakah uang tersebut berasal dari sumber yang sama dan digunakan untuk kepentingan pribadi di luar negeri,” katanya.
KPK menetapkan tiga tersangka utama, yakni Abdul Wahid (Gubernur Riau), M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP), dan Dani M. Nursalam (tenaga ahli gubernur). Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf e, f, dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menahan Abdul Wahid di Rutan Gedung ACLC, sementara dua tersangka lain ditempatkan di Rutan Merah Putih. Masa penahanan berlaku selama 20 hari pertama sejak 4–23 November 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, kasus ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan di daerah bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. “Ironisnya, uang hasil pemerasan dari proyek pembangunan justru digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri, bukan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPK akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk pihak perjalanan luar negeri atau agen yang memfasilitasi perjalanan Wahid. “Kami akan terus membuka semua aliran uang hingga ke luar negeri,” ujarnya.
Kasus Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang menikmati uang publik untuk gaya hidup mewah. Riau, yang kaya sumber daya alam, kembali jadi sorotan karena pejabatnya terjerat korupsi — kali ini, dengan jejak uang yang menembus batas negara. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













